Berita  

Kapolri Copot Kapolda Sumsel, Terkait Sumbangan ‘Prank’ Akidi Tio?

Keterangan foto: Sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio dianggap bermasalah. (Arsip Polda Sumsel/Istimewa)
Keterangan foto: Sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio dianggap bermasalah. (Arsip Polda Sumsel/Istimewa)

JAKARTA, infokalbar.com – Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dari jabatannya selaku  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan menempatkannya di jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. 

Dikutip dari laman Tempo.co, Kamis (26/08/2021), keputusan tersebut tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021.

Mutasi terhadap Irjen Eko ini diduga berkaitan dengan sumbangan fiktif dari keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun–yang sememangnya hingga kini uang tersebut tidak ada. 

Irjen Eko diketahui juga telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, dimana hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri,” kata dia.

Sebelumnya pula, Irjen Eko telah mengatakan, kalau dia sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Irjen Eko dalam satu kesempatan. (FikA)