KUBU RAYA, infokalbar.com – Sejumlah warga di Gang Mulyo, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, mengelukan kebisingan dan debu dari perusahaan pengolahan besi Warmes yang beroperasional persis di samping perumahan mereka tanpa nama dan tanpa izin masyarakat setempat.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Suyono, salah satu warga Gang Mulyo. Ia mengaku, bahwa sejak awal keberadaan perusahaan ini sudah menimbulkan masalah, karena akibat aktivitas dari perusahaan, beberapa rumah warga mengalami retak-retak bahkan ada yang nyaris roboh.
“Dulu sudah ada mediasi memang, tapi perusahaan kemudian menanggapi 4 buah rumah saja, karena rusak parah kami maklum, tetapi makin kesini perusahaan membangun makin besar dan operasionalnya sangat mengganggu kami. Bunyi mesinnya. Debunya,” ujar Suyono.
Ketika ditanya tentang nama dan bergerak dibidang apa perusahaan itu, warga mengaku tidak tahu, karena memang tidak pernah dimintai izin tentang usaha dan bergerak di bidang apa.
“Kami tidak pernah tahu Bang, apa nama perusahaan dan bergerak dibidang apa, yang jelas kami tahunya dibangun untuk perusahaan,” sambung Suyono.
Suyono mengatakan, awalnya dirinya tidak menduga dampaknya bakalan seperti ini, belum lagi ketika hujan datang. Dulu, sambungnya, daerahnya tidak pernah tergenang air. Namun saat ini tergenang, hal itu karena perusahaan tidak membuat saluran air sehingga air tidak bisa mengalir.
Hal senada juga disampaikan Didi, Warga setempat, Ia mengatakan warga atau masyarakat tidak tahu menahu tentang perusahaan itu, selain hanya yang diketahui bunyi-bunyi yang mengganggu warga–yang terkadang sampai tengah malam.
“Kami sudah melapor ke (pejabat) Dusun, ke (pejabat) Desa bahkan ke (pejabat) Kabupaten, tapi hingga kini belum ada tanggapan yang jelas, bahkan kami sudah ke perusahaan tapi ndak ada perubahan,” ujar Didi.
Didi juga merasa heran, dirinya serta masyarakat sekitar tidak pernah dimintai izin lingkungan pendirian perusahaan, tapi kenyataan telah berdiri kokoh bahkan sudah beroperasional.
Suyono dan Didi serta beberapa warga Gang Mulyo berharap aparat dan instansi terkait mengkaji ulang beroperasionalnya perusahaan yang meresahkan warga ini. Apalagi sepengetahuan warga dan dirinya, perusahaan belum pernah meminta izin ke warga setempat.
Sementara itu ketika ditemui, Aniyus, salah satu karyawan PT BBS mengatakan bahwa perusahaan dimana dirinya bekerja, bergerak memproduksi besi Warmes, pengolahan besi dan besi daur ulang.
Ketika ditanya tentang keluhan warga dan izin perusahaan, Aniyus mengaku tidak tahu dan mengatakan dirinya hanya pekerja perusahaan.
Dari pantauan awak media di lapangan, produksi perusahan mengakibatkan debu dan suara yang cukup lumayan besar sehingga meresahkan warga setempat. (Yn/ej)