SINGKAWANG, infokalbar.com – Pasar Beringin Singkawang yang terletak di Jalan Kurau Singkawang Tengah Kalimantan Barat telah berdiri sejak tahun 1973 dan menjadi pusat perekonomian Kota Singkawang. Pasar tradisional ini dikelola oleh Pemerintah Kota Singkawang.
Bangunan pasar yang sudah hampir memasuki usia setengah abad ini memang sangat memprihatinkan. Tahun lalu, tanggal 10 November 2020, salah satu blok, yaitu blok Los D Pasar Beringin roboh, karena telah dimakan usia. Sejak itu, rencana revitalisasi Pasar Beringin terus bergulir, dan sekarang telah dipersiapkan oleh Pemkot Singkawang.
Informasi yang berkembang di berbagai media, rencana revitalisasi Pasar Beringin ini akan melibatkan Investor dengan sistem Building Operation Transfer (BOT) atau bahasa di aturan pemerintah sama dengan BGS (Bangun Guna Serah), dimana yang akan mengeluarkan biaya pembangunan adalah investor sehingga merekalah (investor) nantinya yang akan diberi kewenangan untuk mengelola dalam jangka waktu tertentu (kemungkinan minimal 25 Tahun) dan dapat diperpanjang kembali.
Jika pengelolaan Pasar Beringin akan diserahkan kepada investor bagaimana dengan nasib para pedagang kecil yang berdagang di pasar ini, apakah mereka akan sanggup untuk membayar lapak-lapak/kios yang akan dihitung sewa tetap sepanjang waktu pengelolaan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, tentu akan sangat memberatkan mereka para pedagang kecil, dimana keberpihakan Pemerintah Kota Singkawang terhadap Para Pedagang Kecil.
Sangatlah disayangkan apabila Pemerintah Kota Singkawang akan tetap melaksanakan revitalisasi Pasar Beringin dengan konsep/sistem kerjasama dengan investor, hal ini sangat bertolak belakang dengan Program Pemerintah Pusat, karena seperti yang diketahui bersama Pemerintah Pusat di masa Presiden Jokowi saat ini sangat banyak membuat program-program yang berpihak kepada para pedagang kecil di pasar seperti revitalisasi pasar, pembangunan pasar semi modern dengan penganggaran langsung dari APBN, kenapa hal ini tidak dipergunakan oleh Pemerintah Kota Singkawang?
Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Pusat membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan bentuk pinjaman dimana prioritas anggaran adalah untuk memulihkan perekonomian di masa pandemi, kenapa program ini tidak dipergunakan untuk merevitalisasi Pasar Beringin, yang mana tentunya akan sangat bermanfaat untuk para masyarakat–pedagang kecil di Pasar Beringin.
Apalagi pada tanggal 17 Maret 2017, Pasar Beringin di sebelah sisi luar ini pernah mendapat kunjungan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, hingga ke Pasar Hongkong Singkawang, saat itu Presiden Republik Indonesia sempat berinteraksi langsung dengan pedagang dan masyarakat yang tumpah ruah di sepanjang jalan.
Kondisi Pasar Beringin sebenarnya sudah diketahui langsung oleh Presiden Republik Indonesia–yang tentunya sungguh dapat memudahkan Pemerintah Kota Singkawang dalam mendapatkan Program Revitalisasi Pasar dari Pemerintah Pusat.
Relawan Jokowi 2014-2024, Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat Kalimantan Barat.
Dekhi Armadhani