Berita  

Komitmen Menuju WBBM, Kejati Kalbar Siap Lakukan Reformasi Birokrasi dengan Memperbaiki Lima Area Ini

PONTIANAK, infokalbar.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Masyhudi, SH MH, didampingi Wakajati Kalbar dan para Asisten dan Kabag TU, memaparkan secara virtual desk evaluasi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadapan Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Rabu (24/11/2021), pukul 10.00 Wib, di Kantor Kejati Kalbar. 

Pada pokoknya, paparan yang disampaikan Kajati Kalbar, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat merupakan salah satu Satker yang dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi menuju WBBM.

“Tentunya dengan kesempatan ini Kejaksaan Tinggi akan memaksimalkan pelayanan, berinovasi, memaksimalkan setiap sarana prasarana yang ada dan membuat langkah mitigasi resiko yang akan terjadi pada setiap kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan suatu resiko pekerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Kalbar telah memperoleh Predikat WBK pada tanggal 19 Desember 2019. Pada saat WBK, Kejati Kalbar telah melakukan 6 (enam) Area Perubahan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

“Kita terus berbenah diri dalam rangka upaya merubah model pelayanan birokrasi yang sebelumnya masih kaku, linier, berbelit belit dan terjebak pada rutinitas, terkesan minta dilayani–menjadi pelayan publik yang cepat, inovatif, efektif, humanis dan tidak kolutif serta melayani. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat sesuai dengan mottonya ‘Kejati Kalbar-Prima’,” ujar Kajati.

“Untuk itu kami yakin, percaya, berkomitmen dan akan terus melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilakukan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” tambahnya.

Adapun Reformasi Birokrasi yang dimaksud tersebut, yaitu antara lain dengan melakukan peningkatan pada lima area. Area I (Manajemen Perubahan), yakni melakukan perubahan pola pikir (mindset) pegawai dan instansi lain terhadap peran Kejaksaan di Masyarakat, Kajati merubah mindset pegawai agar lebih religius dengan melakukan kegiatan siraman rohani atau kegiatan keagamaan.

Kemudian, Kajati merubah pola pikir masyarakat dan Instansi lain tentang kejaksaan yang ramah dan berhati nurani yang ditunjukkan dengan menjadi narasumber dalam Penerangan Agama Islam dan Aliran Kepercayaan masyarakat. 

“Peningkatan yang dilakukan pada Area II (Penataan Tatalaksana). Selain kita telah membuat SOP pada masing masing bidang Peningkatan yang telah dibuat, program prioritas dengan mengembangkan inovasi IT yaitu program prioritas dengan mengembangkan pelayanan/ pendampingan hukum gratis kepada Masyarakat melalui ‘SIKUMBANGDARA’ yang berada di Bandara Supadio Pontianak dan juga di kantor untuk memudahkan warga/masyarakat mengakses website www.sikumbangdara.com atau menghubungi WhatsApp Sikumbangdara dengan nomor Handphone: 082149875046,” paparnya.

Selain itu, Kejati Kalbar turut mengembangkan inovasi IT Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada website Kejati Kalbar secara online berupa e-Buku Tamu, Informasi pelayanan Perkara, Pengaduan Masyarakat dan e-Survey. 

Selanjutnya, peningkatan dilakukan pada Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM). Kajati Kalbar menyampaikan, selain menerapkan Penataan Sistem Manajemen SDM, di lingkungan Kejati Kalbar, Kejati juga melakukan peningkatan baik kepada pegawai dan kepada masyarakat berupa menjaga peran dan tugas pegawai kejaksaan di mata masyarakat, serta mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat.

“Kejati Kalbar memastikan seluruh pegawai bebas dari Narkoba. Sehingga telah dilakukan tes Narkoba pada tanggal 06 April 2021,” ucapnya.

Selain itu, Kejati Kalbar juga membantu program pemerintah dalam menuntaskan Covid-19 dengan mengadakan vaksinasi kepada pegawai, keluarganya dan juga kepada warga masyarakat melalui Klinik Pratama Adhyaksa. 

Kejati Kalbar melakukan penyuluhan bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Barat dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini daerah se-Kalimantan Barat kepada para ibu-bu dalam pelayanan dan  program Keluarga Berencana. 

“Bentuk empati kepada masyarakat dan pegawai Kejaksaan yang terkena dampak banjir, Kejati Kalbar memberikan bantuan berupa obat-obatan, sembako, perlengkapan bayi dan selimut kepada 4 (empat) Kabupaten, yaitu Kabupaten Sintang, Melawi, Sanggau, dan Sekadau,” katanya. 

Kemudian, peningkatan pada Area IV (Penguatan Akuntabilitas Kinerja). Pada posisi ini, selain penguatan akuntabilitas kinerja berupa Perjanjian Kinerja, indikator kinerja utama dan laporan triwulan, Kajati Kalbar juga  melakukan penguatan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat yang diantaranya melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua instansi maupun semua elemen atau komponen masyarakat yang berpotensi melakukan korupsi. 

Kegiatan itu dilaksanakan antara lain di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, bank BPD Kalimantan Barat, beberapa kabupaten antara lain, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang. 

Kejati Kalbar juga melakukan coffee morning Bersama Forkopimda sebagai narasumber dengan topik ‘Pencegahan Kebakaran Hutan’ dengan mengundang para Pelaku usaha perkebunan, para kepala daerah dan para pengusaha pertambangan. 

Coffee morning dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional di masa Covid-19 ini dengan melibatkan para kepala daerah, kepala dinas yang membidangi dan para camat serta kepala desa/lurah se-Kalimantan Barat dengan narasumber Forkopimda dan Kanwil Perbendaharaan,” katanya.

Selain itu, Kejati Kalbar juga melakukan pendampingan dan pengamanan pada setiap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdapat di wilayah hukum Kejati Kalbar.

Lebih lanjut, melakukan peningkatan pada Area V (Penguatan Pengawasan). Selain Penguatan pengawasan internal Kejaksaan, Kejati juga melakukan Peningkatan Penguatan Pengawasan eksternal Kejaksaan dengan BPKP dalam Meningkatkan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) untuk Pencegahan Korupsi.

Selain melakukan berbagai peningkatan pada area-area tersebut, Kajati Kalbar dalam paparannya turut menyebutkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan Kejati Kalbar. Diantaranya, penyelamatan kerugian keuangan negara, Kejati Kalbar selama tahun 2021 juga telah menangani sejumlah kasus korupsi. 

Kemudian Kejati Kalbar juga melakukan pendampingan dan pelayanan hukum  kepada masyarakat ataupun instansi pemerintah.

“Di tahun 2021 ini, Kejati Kalbar sudah menangani dan menyelesaikan perkara Pidum sebanyak 381 perkara, perkara yang menarik perhatian masyarakat, perkara penyerangan/pembakaran masjid Ahmadiyah di Sintang, sekarang perkaranya dengan keputusan MA untuk dilakukan persidangan di PN Pontianak yang dilakukan secara virtual, saat ini persidangan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Kajati menyatakan, bahwa Kejati Kalbar juga telah mendapatkan penghargaan dari Kanwil Perbendaharaan Kementerian Keuangan karena sebagai Koordinator Wilayah Satker dengan penyerapan anggaran yang optimal periode sampai dengan akhir oktober 2021.

“Bahwa Kejati Kalbar termasuk yang mendapat jabatan Aspidmil, disamping menunggu petunjuk tentang pengisian pejabat Aspidmil, sudah disiapkan ruangan untuk jabatan Aspidmil, para kasi dan staf,” katanya.

“Pada hari Rabu-Kamis tanggal 27-28 Oktober 2021 Kajati Bersama Plt. Aspidmil mengikuti kegiatan sosialisasi dan FGD tupoksi dan fungsi Jampidmil di Surabaya. Acara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5M,” tambahnya. (Rilis/Tasya/Red)