mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Korban Tabrak Lari Berharap Agar Pelaku Ayong Diproses Secara Hukum

  • Share

KUBU RAYA, infokalbar.com – Sungguh malang nasib Kholil (39 tahun), bersama anaknya Qudsi (4 tahun), warga Kumpai Besar Desa Sui Ambangah Kecamatan Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ini mengalami kecelakaan, pada Jumat (31/12/2021).

Kejadian naas itu berlangsung sekitar jam 16:30 Wib, saat ia bersama anaknya ingin pulang ke rumah mertuanya di Sui Ambawang untuk menemui istrinya di Jalan Kumpai. Dimana tepatnya di depan Walet Kampung Baru, motor Honda Supra X dengan Nomor Plat KB 4150 HL yang dikendarainya tiba-tiba ditabrak oleh motor Beat yang dikendarai oleh Ayong (51 tahun).

Saat kejadian, Ayong yang merupakan warga Kumpai ini diduga dalam keadaan mabuk dan tanpa memberi tanda lampu sen, sehingga Kholil yang ditabraknya terpelanting dan jatuh bersama anaknya. Kecelakaan itu menyebabkan dirinya patah tulang serta anaknya harus dirawat inap di Rumah Sakit (RS) Kimia Farma karena pecah pada bagian Kepalanya.

Si penabrak, Ayong saat dikonfirmasi oleh awak media bukannya bertanggung jawab malah memaki dengan kata-kata kotor. 

“Biar mampus sekalian, untungnya dia tidak bersama istrinya karena kalau dia bersama istrinya biar mampus semuanya,” ujar Ayong menantang. 

Setelah peristiwa itu akhirnya korban melaporkannya kepada Polisi Lalu Lintas, Uray, yang cepat tanggap menangani permasalahan tersebut dengan menyarankan untuk segera melaporkannya ke Polres Kubu Raya agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan membawa surat-surat kendaraannya seperti STNK dan SIM.

Dari keterangan saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya yang berhasil dihimpun wartawan pada waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut mengatakan bahwa Ayong diduga kuat tengah dalam pengaruh alkohol.

“Ayong langsung main tancap gas saja tanpa melihat kanan kirinya dan tidak menyalakan lampu sen motornya, karena sepertinya dia (Ayong) masih dalam keadaan mabuk sehabis minum Arak, buktinya setelah kejadian tersebut ia masih minum-minum arak sambil tertidur seakan-akan tanpa ada rasa bersalah sama sekali,” ujar saksi tersebut.

Hingga berita ini dirilis, korban berharap agar Pelaku (Ayong) segera ditangkap dan diproses secara hukum demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Nurjali/TIM)

  • Share