SEKADAU, infokalbar.com – Proyek pekerjaan jalan rabat beton penghubung Gang Temenggung ll sampai Gang Temenggung lll, RT-13, RW-03, Dusun Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya pekerjaan yang baru berumur satu bulan ini sudah terlihat banyaknya retakan dan pecah-pecah, selain pekerjaan tersebut tanpa papan nama proyek, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahui siapa pelaksana dan berapa jumlah anggaran yang digunakan.

Koordinator Forum Wartawan & LSM Indonesia Kabupaten Sekadau, Supriadi, menyesalkan pelaksanaan pekerjaan proyek rabat beton dengan tidak adanya keterbukaan publik tersebut.
Selain itu, Supriadi menilai bahwa kualitas pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (kontrak kerja). Hal ini bisa dilihat di lokasi pekerjaan, dimana saat ini jalan rabat beton yang baru selesai pekerjaannya sudah hancur kembali.
Untuk itu, Supriadi pun meminta pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di Kabupaten Sekadau dapat segera melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut, karena diduga telah merugikan keuangan negara. (Red)