KALBAR, infokalbar.com – Menyikapi video viral Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, dan tempat monyet-monyet, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar, Jakius Sinyor meminta agar yang bersangkutan dapat menjalani diproses hukum positif dan juga proses hukum adat.
“Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi Ormas dan OKP yang ada di Kota Pontianak,” jelas Jakius saat diwawancarai usai rapat di Rumah Betang, Jalan Soetoyo Pontianak, Senin (24/01/2022) .
Ia melanjutkan, hasil rapat koordinasi ini juga membuahkan satu kesepakatan sikap bersama. “Pernyataan sikap ini akan kita lakukan besok setelah kita melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar,” ungkapnya.
DAD Kalimantan juga telah mengajukan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) lewat Sekretaris MADN, Yakobus Kumis, agar Edy Mulyadi juga dikenakan hukuman adat.
“Kita juga mengajukan kepada MADN, selain hukum Nasional kita juga mengajukan agar Edy Mulyadi juga dihukum secara adat,” jelasnya lebih lanjut.
Terkait hukum adat yang dimaksud, Jakius menjelaskan, bahwa adat yang akan dikenakan yaitu adat Dayak Kalimantan Timur. Hal tersebut sesuai dengan tempat kejadian perkara, dimana kegiatan upacaranya juga dilakukan di sana.
“Kita hanya mengusulkan secara berjenjang, secara teknis merekalah yang melaksanakan,” jelas Jakius mengakhiri. (Yuni)