SINGKAWANG, infokalbar.com – Berdasarkan peraturan Tertib Perizinan Reklame dan Tertib Bangunan yang tertuang dalam Perda Pemkot Kota Singkawang Nomor 1 tahun 2016 menyebutkan, setiap orang atau badan yang melakukan usaha dan atau kegiatan sesuai dengan bidangnya memiliki izin Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.
Terkait hal tersebut, pada hari Kamis 27 Januari 2022, sekitar jam 08:00 WIB, sejumlah elemen masyarakat berkumpul di sekitar gerbang selamat datang Kota Singkawang Jalan A Yani sekitaran Bundaran AI.
Adapun berkumpulnya elemen masyarakat Kota Singkawang tersebut terkait akan dirobohkannya gerbang selamat datang yang lama saat dibangun pada masa pemerintahan terdahulu semasa Singkawang masih masuk dalam Kabupaten Sambas.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Infokalbar.com, Kamis 27 Januari 2022, di tempat kejadian, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan kami menolak pembongkaran atau dirobohkannya gerbang tersebut karena relief-relief yang ada pada gerbang tersebut tidak hanya asal dibuat oleh leluhur dahulunya, namun pasti punya filosofi budaya kearifan lokalnya. “Serta memiliki makna maka dari itu, dari makna dan kesan maupun pesan dari gambar yang menggambarkan seni budaya dari tarian, busana dan alat-alat kesenian. Pesan leluhur agar kita selalu hidup berdampingan, damai demi kelanjutan hidup yang bermartabat dan kelestarian budaya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Ingat bangsa atau pemimpin yang besar adalah mereka yang selalu menghormati adat dan budaya kearifan lokal peninggalan para leluhurnya,” katanya.
“Sekali lagi apapun alasannya kami menolak dirobohkanya gerbang tersebut, kenapa bukan gerbang baru yang dirobohkan? Itu kan belum ada izinnya,” ungkap teriakan masyarakat.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Sudomo, seorang Pemuda Dayak sekaligus Ketua Lembaga Kader Militan Jokowi (KamiJo) Kota Singkawang melalui sambungan telepon, sangat mengutuk keras rencana pembongkaran tersebut.
“Tolong hargai hasil karya para pendahulu Kota Singkawang, karena apapun bentuknya hasil karya tersebut mengandung arti dan makna bagi seluruh etnis yang ada di kota Singkawang. Mari kita jaga, pelihara dan lestarikan warisan pendahulu kita,” ucapnya.
Disamping itu, Sudomo sangat menyayangkan pembangunan gerbang baru yang diduga belum memiliki izin IMB. Dirinya menilai, pembangunan gerbang tersebut hanya merupakan pemborosan anggaran
“Lebih baik gerbang yang ada diperbaiki dan diperindah kondisinya, demi penghematan anggaran serta demi kemajuan Kota Singkawang, terus jangan rusak budaya-budaya kearifan lokal sebagai simbol kerukunan antar suku budaya dan agama di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, sebab selama ini kehidupan masyarakat berbudaya saling menghargai dan harmonis jangan dirusak dengan kepentingan segala elit oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
“Ingat, apabila kita tidak mengindahkan segala bentuk budaya leluhur kita maka akan kita rasakan sebagai anak cucu cicit kemurkaan leluhur kita dengan seiring waktu alam yang akan menjawab,” tegas Sudomo yang juga cicit dari sesepuh Panglima Dayak Nek Saga. (Hana/Indra)