SANGGAU, infokalbar.com – Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengamankan satwa liar ilegal berupa burung kacer pada saat melaksanakan sweeping di Pos Dalduk Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (04/02/2022).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangannya di Makotis Satgas Pamtas Entikong, Kabupaten Sanggau mengatakan, kejadian ini bermula pada saat petugas Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas yang dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.
“Kemudian dilihat ada mobil yang mencurigakan dan didapatkan ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, didapati 26 kotak dengan jumlah kurang lebih 350 ekor burung kacer yang dibawa oleh TN (46 tahun).
“Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut,” kata Dansatgas.
Dari pengakuan TN, ratusan burung Kacer itu dia terima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan. Kemudian burung kacer ilegal itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.
“Kami sudah bertugas selama 9 bulan disini dan selalu berkomitmen untuk selalu menjaga perbatasan dari tindakan ilegal apapun termasuk salah satunya satwa liar,” ujar Dansatgas.
Sementara itu, Syam Widartoko, mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar ilegal di wilayah perbatasan, hal ini tentunya dapat menjadikan efek jera bagi masyarakat yang akan mencoba melakukan tindakan ilegal berupa penyelundupan satwa ilegal.
“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar, kedepan satwa liar ini akan kami lepasliarkan untuk dapat kembali ke habitatnya,” ucapnya. (Pen Satgas Pamtas 643/Rilis/WanS)