mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Seakan Jalan Ditempat, Pengurus Makam Almarhum Dayang Delima Pertanyakan Pengungkapan Kasus yang Dilaporkan

  • Share

SINGKAWANG, infokalbar.com – Sejak dilaporkannya ke Polres singkawang pada tanggal 27 Januari 2022 lalu, kasus terkait perusakan rumah makam bersejarah almarhum Dayang Delima yang terletak tak jauh dari Dinas Perhubungan Kota Singkawang, belum menemui titik terang. Bahkan siapa pelaku pengrusakan makam tersebut pun belum juga terungkap hingga hari ini.

Demikian hal itu disampaikan oleh Urai Firdaus bersama Urai Heri dan Urai Agus yang merupakan tim dari Raden Dewi Kencana kepada wartawan Infokalbar.com, di warung kopi Terminal Induk Kota Singkawang, 6 Februari.

“Sejak dilaporkan ke Polres Singkawang, hari ini kami menanyakan ke Polres Kota Singkawang, sudah sejauh mana perkembangan laporan kami tersebut, hasil dari pantauan kami atas laporan ke pihak Polres Singkawang masih belum terungkap siapa pelaku dari keterangan kepolisian,” ujar Urai Firdaus.

Sebelumnya, pengrusakan makam bersejarah almarhum Dayang Delima diduga dilakukan sekitar tanggal 24 Januari 2022. Kemudian pada tanggal 27 Januari 2022, kasus pengrusakan ini dilaporkan secara resmi oleh Raden Dewi Kencana selaku Ketua Pemangku Adat Kesultanan Sambas ke Polres Singkawang.

Lebih lanjut, Urai Firdaus mengatakan, pihaknya berencana akan membangun kembali rumah makam bersejarah almarhum Dayang Delima yang telah dirusakkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Akan Kami bangun kembali secepat mungkin dalam dalam minggu ini. Disamping itu pula, kami juga mendesak kepada pihak Polres Singkawang agar pelaku perusakan rumah makam bersejarah almarhum Dayang Delima, secepatnya bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya,” jelasnya.

Andai pun terungkap nantinya, Urai Firdaus meminta kepada pihak Polres Singkawang dapat memberikan kepastian hukum yang setimpal, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Senada juga disampaikan oleh Urai Heri, yang merupakan penerima mandat untuk mengurusi makam bersejarah Dayang Delima. Ia mengatakan, sudah selayaknya pihaknya membangun kembali makam bersejarah yang kini kondisinya telah luluh lantak tersebut.

“Sebagai bentuk bahwa kami tak menyia-nyiakan amanah yang diberikan, maka Insya Allah dengan Izin Allah SWT, kami akan memegang teguh atas amanah yang diberikan ke kami untuk merawat makam bersejarah almarhum Dayang Delima, dengan cara menjaga dan merawat makam bersejarah almarhum Dayang Delima, sesuai dengan kemampuan saya, Urai Heri dan rekan-rekan urai yang lainnya,” tutup Urai Heri. (Indra)

  • Share