SINGKAWANG, infokalbar.com – Ketua LSM Geli Gersang (G2), Muhammad Deni Isnaeni mengapresiasi Polres Kota Singkawang yang menindaklanjuti laporan pengrusakan situs rumah makam almarhum Dayang Delima, beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Deni kepada wartawan Infokalbar.com, 7 Februari 2022. Ia mengatakan kronologis bermula pada tanggal 25 Januari 2022, dimana dibuat pengaduan oleh para penjaga makam dan sore itu juga kepolisian cepat ke TKP membawa beberapa sisa puing reruntuhan setelah pengrusakan ke Mapolres sebagai barang bukti.
“Dan pada tanggal 31 Januari 2022, pihak kepolisian memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. Serta pada tanggal 05 Februari 2021, pihak polisi sudah ke lapangan,” ujar pria yang biasa disapa Deni Bong, kepada wartawan Infokalbar.com.
Deni menyebut, apa yang dilakukan Polres Singkawang adalah sebagai wujud dari pelayanan cepat ke warganya.
“Dan juga kita berharap hal tersebut diserahkan penanganannya ke pihak polisi, dengan harapan supaya pihak kepolisian secepatnya mencari pelaku pengrusakan agar dapat mengetahui motif tersebut. Namun tidak lepas juga dukungan informasi warga yang mengetahui hal tersebut,” jelasnya.
Motif pengrusakan rumah makam bersejarah almarhum Dayang Delima yang diketahui oleh penjaga makam atau yang diberi mandat dari pewaris, pada tanggal 25 Januari 2022 terletak tidak jauh di belakang terminal Kota Singkawang atau tak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan, masih menjadi teka-teki serta menjadi pertanyaan publik. Apakah ada unsur provokasi, dendam atau memang pribadi.
Lebih lanjut Deni Bong juga mengatakan, bahwa makam bersejarah tersebut sangat mempunyai historis yang kuat di masa Pemerintahan Kesultanan Sambas, sehingga tidak seharusnya dirusak oleh para tangan jahil atau yang tidak bertanggung jawab.
“Bagaimanapun Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Sambas harus turun tangan untuk menyikapinya, karena ini menyangkut aset sejarah yang harus dilestarikan. Supaya kedepannya nilai sejarah selalu tetap dilestarikan,” jelas Deni.
“Semoga hal ini tidak menjadi pemicu kisruh atau konflik kedepan, supaya warga menyerahkan hal tersebut kepada proses penanganan di kepolisian dan pelaku perusakan rumah makam bersejarah almarhum Dayang Delima tersebut bisa segera terungkap dan tertangkap,” tutupnya. (Indra)