SUMUT, infokalbar.com – Perusahaan Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim diduga telah menimbun 1,1 juta liter minyak goreng. Hal itu terungkap setelah aparat gabungan dari Satgas Pangan Sumatera Utara, menggerebek sebuah gudang penyimpanan minyak goreng yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/02/2022), setelah penggerebekan itu mencuat, perusahaan pemilik minyak goreng di gudang besar itu buka suara–bahwa pemilik 1,1 juta liter minyak goreng tersebut adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk, yang tak lain perusahaan Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim.
PT Salim Ivomas Pratama Tbk berdalih, kalau minyak goreng yang disimpan di gudangnya itu diprioritaskan untuk salah satunya menggoreng produk mi instan di salah satu pabriknya berada di Sumatera Utara.
“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” katanya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, pihak perusahaan menyebutkan, kelebihan minyak goreng yang ada itu diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton/bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
“Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” kata dia.
“SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Masih berdasarkan ulasan Kompas.com, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini juga sedang menelusuri apakah dugaan penahanan atau penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara yang digerebek Satgas Pangan Sumut, terkait dengan indikasi kartel di komoditas itu.
Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas menyampaikan, bahwa temuan Satgas Pangan Sumut itu harus diusut tuntas. Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar. (FikA)