Polsek Meliau Lanjutkan Penertiban PETI di Aliran Sungai Boyan

Polsek Meliau kembali melanjutkan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/7/2026).

SANGGAU, Infokalbar.com – Polsek Meliau kembali melanjutkan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan mediasi antara masyarakat dan aparat kepolisian yang digelar pada 26 Juli 2026 lalu.

Sebelum melakukan penyisiran, Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama personel lebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat Desa Kuala Rosan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek mengingatkan seluruh pihak agar menghormati hasil kesepakatan mediasi yang memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI di kawasan Sungai Boyan.

“Kami meminta seluruh pihak mendukung kesepakatan yang telah dibuat bersama. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengembalikan fungsi Sungai Boyan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Iptu Supar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Juli 2026.

Pihak desa menyampaikan bahwa aktivitas PETI di wilayah Desa Kuala Rosan telah berhenti. Namun, masih terdapat sejumlah peralatan tambang yang sudah dibongkar dan dikemas, tetapi belum sempat dipindahkan dari lokasi.

Setelah koordinasi, personel Polsek Meliau melakukan penyisiran di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Boyan. Di Dusun Lubuk Piling, petugas menemukan sebuah lanting yang sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas tambang. Lanting tersebut kemudian dibongkar oleh personel kepolisian.

Sementara di Dusun Kuala Rosan, Dusun Batu Laut, dan Dusun Riam Sembilo, petugas menemukan sejumlah peralatan PETI yang telah dikemas dan diletakkan di pinggir jalan. Berdasarkan keterangan di lapangan, peralatan tersebut sedang menunggu kendaraan untuk dibawa keluar dari lokasi.

Penyisiran juga dilakukan hingga Dusun Sebude. Di lokasi tersebut ditemukan bekas area penambangan, namun sudah tidak terdapat aktivitas maupun peralatan PETI. Petugas kemudian membersihkan lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas PETI tidak kembali beroperasi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Harapan kami, seluruh pihak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga aktivitas PETI tidak muncul kembali dan masyarakat dapat memanfaatkan Sungai Boyan dengan aman,” tegas IPTU Supar.

Berdasarkan hasil penertiban yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir, kondisi Sungai Boyan mulai menunjukkan perubahan. Air sungai yang sebelumnya keruh kini berangsur jernih dan kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat pun berharap upaya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian dapat terus berlanjut sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan aktivitas PETI tidak kembali merusak aliran Sungai Boyan.