JAKARTA, infokalbar.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkap fakta baru dari kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Dimana para pelaku pengeroyokan tersebut mendapat upah Rp 1 juta per-orang.
“Dibayar Rp 1 juta, per-orang,” kata Tubagus, seperti dilansir dari laman Tempo.co, Kamis tanggal 22 Februari 2022.
Selanjutnya disebutkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Penyidik menjelaskan, masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas, yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
“Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, karena (tersangka) baru saja diamankan,” ucap Tubagus.
Masih menurut ulasan Tempo.co, Ketum Umum KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan saat baru saja turun dari mobil di parkiran Restoran Garuda, Cikini. Pelaku menghajarnya dengan batu dan benda tumpul lain.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris. (FikA)