JAKARTA, infokalbar.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqba, dalam konferensi pers, Jumat (25/2/2022), secara tegas menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan gerakan people power jika ide penundaan pemilu dan ide masa jabatan presiden tiga periode dipaksakan untuk diwujudkan.
“Bisa dipastikan akan terjadi people power secara konstitusional untuk melawan oligarki keserakahan dan kerakusan jabatan,” tegas Said Iqbal, seperti dilansir dari laman Kompas.tv.
Sebelumnya, Said Iqbal menegaskan, bahwa Partai Buruh menentang keras usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik. Partai Buruh berkesimpulan, kalau penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu melanggar konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Apabila dipaksakan, para ketua umum parpol memaksa, Partai Buruh bersama rakyat Indonesia tidak tertutup terjadi people power. Rakyat akan melawan,” jelasnya. (FikA)