JAYAPURA, infokalbar.com – Menindaklanjuti arahan Tim Supervisi dan Asistensi, Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz memperkuat hubungan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jayapura. Hal ini dilajuakn guna mengembangkan program-program Satgas Binmas Ops Damai Cartenz yang akan diutamakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Selasa (01/03/22).
Terdapat sejumlah program yang diusung oleh Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz, antara lain program Kasuari (Kesejahteraan Untuk Anak Negeri) yang meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan.
Kemudian program Program Koteka (Komunikas dengan Tokoh Elit Kamtibmas) Si Ipar (Polisi Pergi Mengajar), Peka (Peduli Kamtibmas), Tifa (Torang Insan Faham Adat), Matoa (Milenial Torang Maju) dan Keladi Sagu (Kesehatan Lambang Diri Serba Guna).
Semua program-program ini nantinya akan dilaksanakan di 5 wilayah, antara lain di Distrik Wilayah Puncak, Distrik Wilayah Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Distrik Wilayah Nduga dan Distrik Wilayah Yahukimo.
Terkait program Kasuari yang akan dilaksanakan di 5 wilayah operasi Damai Cartenz, nantinya hasil panen dari program Kasuari akan dikirim melalui laut dan udara. Dengan demikian, Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz mengharapkan kepada Dinas Perhubungan agar masyarakat yang mengirim hasil panen bisa mendapatkan bantuan subsidi dalam pengiriman hasil panen.
Plt Kadis Perhubungan, David Telenggen menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan subsidi penerbangan, secara teknis tidak dapat diintervensi karena itu wilayahnya perusahaan dan sudah punya SOP sendiri.
“Tapi untuk seperti memprioritaskan pengiriman dengan schedule yang ada bisa dikomunikasikan. Ada program perintis penumpang dan perintis kargo, subsidi dalam bentuk potongan harga sampai 50% atau lebih untuk penumpang maupun pengiriman barang,” katanya.
“Sedangkan untuk armadanya sudah ditentukan dari kementrian yang bisa digunakan, rute dan kapal sudah ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan, tinggal nanti dikomunikasikan barang barang apa saja yang akan dibawa apa saja,” sambungnya.
“Jika ada pengiriman di luar pelabuhan sudah ditentukan pengiriman harus minimal 5 kontainer supaya bisa masuk ke dalam pengiriman di pelabuhan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian,” terang David yang turut didampingi oleh Kabid Perhubungan Laut, Alloysius B. Patiara, Kabid Perhubungan Darat, Nasiaput Itlay dan Kabid Perhubungan Udara, Yoseph Patrick Numbery tersebut. (Rilis/Wan Daly)