Berita  

Kejari Sanggau Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Para Kades dan Perangkatnya: Hati-hati Gunakan Anggaran

SANGGAU, infokalbar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan penyuluhan hukum (luhkum) kepada para kades dan perangkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Kecamatan Meliau, Selasa tanggal 1 Maret 2022.

Acara luhkum tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus, Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Freddi Wiryawan dan Kasi PB3R Kejari Sanggau, M Nur Suryadi.

Dalam paparannya, Tengku Firdaus menyampaikan, agar para kage dan para perangkat desa selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, diskresi kebijakan yang mungkin terjadi, serta menjauhi praktek korupsi. 

Kajari Sanggau menyatakan, pihaknya bersedia mendampingi para kades dan perangkat desa dalam hal pengawasan realisasi anggaran desa melalui Kasi Intel Kejari Sanggau.

Selanjutnya, Freddi Wiryawan dalam penyuluhan itu, turut memberikan materi pendalaman terkait hukum kepada para kades beserta perangkatnya.

Dalam arahannya, Freddi berharap para kades beserta perangkatnya bisa lebih memahami hukum dan terhindar dari masalah hukum.

“Sehingga realisasi anggaran dana desa tepat sasaran dan tepat guna dalam pemanfaatannya untuk masyarakat luas,” ujarnya. (Wan Daly)