JAKARTA, infokalbar.com – Hingga hari ini, Senin tanggal 7 Maret 2022, Menko Polhukam RI, Mahfud MD belum menjawab tantangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon untuk berdebat bersama sejumlah sejarawan yang berada disebalik lahirnya Keppres RI Nomor 2 Tahun 2022.
Lantaran diliputi rasa penasaran dan tidak sabaran, pemilik akun Twitter @FaisalDzakwan lantas bertanya kepada Mahfud, kapan ia mau meladeni tantangan tersebut.
“Pak kapan Debat nya dgn bang @fadlizon .. kita udh g sabar tunggu debt akal sehat nya pak…,” cuit Faisal Dzakwan, seperti dilihat pada Senin (07/03/2022).
Mendapat pertanyaan seperti itu, Mahfud pun merespon dengan nada seolah mengelak.
“Wah, utk apa? Yg dikatakan oleh Pak Fadlizon itu 100% benar, tapi belum 100% yg benar dikatakan oleh Pak Fadlizon,” katanya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.
Sebelumnya, seperti yang diketahui, Keppres RI Nomor 2 Tahun 2022 mendadak hangat diperbincangkan publik. Hal itu lantaran hilangnya nama dan peran Soeharto dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Adu narasi antara Mahfud MD dan Fadli Zon kemudian bergulir di jagat Twitter. Keduanya sibuk saling benar dengan argumen masing-masing.
Alhasil, guna mencapai konklusi kebenaran sejarah yang ada, Fadli pun kemudian menantang debat para pihak–sekaligus para sejarawan yang berada dibalik lahirnya Keppres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut.
Fadli menganggap bahwa dirinya punya kapasitas untuk mendebat para pihak termasuk para sejarawan tersebut. Selain ia juga merupakan Doktor di bidang ilmu sejarah Universitas Indonesia, Fadli juga seorang peneliti sejarah Pemerintah Darurat RI (PDRI).
“Kebetulan Doktor sy bid sejarah dr @univ_indonesia . Sy jg meneliti PDRI. Negara hampir pecah gara2 konflik PDRI vs Tracee Bangka. Jend Sudirman pun mulanya “enggan” bertemu Soekarno-Hatta utk rekonsiliasi nasional Juli 1949. Baru stlh dibujuk Pak Harto akhirnya mau bertemu,” katanya.
Sebelumnya, dalam cuitan lainnya, Fadli juga mengatakan kalau dirinya sudah membaca isi dari Keppres RI Nomor 2 Tahun 2022. Dan kesimpulannya, terdapat banyak kesalahan fatal terhadap data sejarah dalam Keppres tersebut.
“Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd,” bebernya. (FikA)