mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

FOKPABES Audiensi Bersama Komisi II DPRD Singkawang, Bahas Revitalisasi Pasar Beringin 

  • Share

SINGKAWANG, infokalbar.com – Forum Komunikasi Pedagang Pasar Beringin Singkawang (FOKPABES), melakukan rapat audensi bersama Komisi II DPRD Kota Singkawang, pada hari Selasa 8 Maret 2022, di kantor DPRD Kota Singkawang, Jalan Firdaus.

Rapat audiensi FOKPABES dan Komisi II ini fokus membahas soal revitalisasi Pasar Beringin Kota Singkawang.

Ketua FOKPABES, Nasiki Maskin, kepada wartawan Infokalbar.com via WhatsApp-nya mengatakan, bahwa prinsipnya pihak FOKPABES setuju dan mendorong pembangunan pasar tersebut.

“Intisarinya kami setuju di bangun malah justru kita dorong pembangunan pasar itu, sebuah kebanggaan dan menjadikan icon semua masyarakat Kota Singkawang,” ujarnya.

Namun demikian FOKPABES memberikan beberapa catatan, diantaranya pada aspek pemanfaatannya dibangun indah tapi tidak membebani semua pedagang di dalam pembayaran atau retribusi tidak lebih tinggi daripada yang kini sudah di tata.

“Kita berdoa dengan pasar yang bagus dan tidak merugikan pedagang, maksudnya omzet pedagang juga naik, omzetnya itu intinya,” ujar Nasiki.

Lebih lanjut ia menyampaikan, walaupun yang membangun pihak investor, namun bagaimana intinya tidak sampai merugikan pedagang.

“Kalau merugikan pedagang maka akan kita tolak maksudnya itu dengan syarat-syarat pemerintah itu dengan investor betul-betul masuk ke wilayah profil pasar kami, bahwa disana ada agen, ada distributor atau pengecer,” katanya.

“Jangan sampai kayak membangun pasar tradisional semi modern ukuran pasarnya  sangat sederhana ukuran pedagang kami ini adalah sentral atau pasar induk lalu di bangunkan yang kelas satu ton lalu dibangun kan kelas 500 kilo ada yang 7 ton lalu masuk ke satu ton lah itu sangat-sangat tidak pas makanya yang di pasar semi modern yang di Kuala kami tolak, sehingga akhirnya tidak tumbuh berkembang sampai sekarang lah. Itu jangan terulang kembali untuk di pasar beringin kota Singkawang,” paparnya.

Lebih lanjut Nasiki juga mengatakan, pihaknya sepakat telah saat audiensi dengan pihak Komisi II DPRD Kota Singkawang untuk adanya MoU antara investor dengan pedagang dan Pemkot Singkawang.

“Nanti kalau pun MoU itu harus sesuai dengan kesepakatan yang tidak merugikan pedagang,” jelasnya. 

Lebih jauh, Nasiki juga mengatakan, “Sebenarnya harapan kami kenapa pembangunan Pasar Beringin Kota Singkawang tidak dibangun dengan APBD atau pun APBN, ini kan informasi dari  investor pihak ketiga, kalau pihak ketiga kami sebelum audiensi itu kan khawatir karena penjelasan yang mestinya satu dua tiga kali nah Pemkot harus berikan informasi yang jelas, ketidak jelasan itulah kami punya hitung-hitungan kalau pemodalnya adalah investor otomatis kop pengembalian dari pihak pedagang akan tinggi disitu otomatis kami kan gak mampu. Intinya jika dibangun dengan anggaran investor yang akan sifatnya akan merugikan pedagang, maka akan kami tolak” tutupnya. (Indra)

  • Share