LAMPUNG, infokalbar.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, tak dapat lagi menyembunyikan rasa kecewa dan amarahnya, setelah mengetahui salah seorang wartawan media online yang juga merupakan anggotanya di PPWI Lampung ditangkap oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur.
Puncaknya, Wilson bersama sekitar puluhan wartawan, redaktur, pemred dari berbagai media dan organisasi wartawan Provinsi Lampung mendatangi Mapolres Lampung Timur, Jumat (11/03/2022), guna meminta penjelasan langsung dari Kapolres Lampung Timur–perihal penangkapan anggotanya berinisial MR–yang diduga tidak sesuai prosedur atau SOP.
Aksi ‘penggerudukan’ ke Mapolres Lampung Timur ini pun sempat direkam oleh sejumlah anggota PPWI dan disebar ke group-group WhatsApp.
“Mana Kapolres kalian? Suruh keluar sini!” bentak Wilson kepada sejumlah anggota piket yang sedang berada di ruang tunggu tamu depan–seperti terlihat dalam video yang beredar.
“Jangan kau sembunyi!” jelas Wilson lagi dengan nada tinggi.
Mendengar hal itu, tak beberapa lama kemudian, datang seorang personel menyapa Wilson dan mengaku sebagai Kasat Reskrim. Namun kehadiran personel tersebut tak terlalu ditanggapi, lantaran Wilson masih kekeh tetap ingin bertemu dengan Kapolres.
“Pak, Saya Kasat Reskrim Pak,” kata pria itu.
“Mana Kapolres?” tanya Wilson dengan tegas.
“Ada Pak..” belum sempat personel tersebut menyelesaikan kalimatnya, Wilson pun langsung menyergahnya “Sudah sini, saya mau ngomong sama Kapolres,” jelas Wilson.
Dalam cuplikan video lainnya–yang mebuat Wilson tambah geram, yakni adanya berbagai papan bunga ucapan selamat kepada pihak Polres Lampung Timur yang terpampang di depan kantor Mapolres Lampung Timur–yang salah satunya bertuliskan “Selamat dan Sukses, Terima Kasih Atas Kerja Keras Tekab 308 Atas Penangkapan Oknum Wartawan”.

Menurut Wilson, keberadaan papan bunga ucapan selamat tersebut tak lebih seolah-olah ingin mengesankan bahwa penangkapan MR itu merupakan prestasi luar biasa yang harus dipertontonkan ke khalayak ramai. Bahkan lebih lebih dari itu, ada pula indikasi upaya penggiringin opini untuk mendiskreditkan peran dan fungsi wartawan.
“Menurut saya, papan bunga itu tidak pantas di pasang di halaman polres Lampung Timur lantaran akan memicu penilaian negatif terhadap wartawan maupun polisi,” kata Wilson, sebagaimana dilansir dari Berantas.co.id, Sabtu (12/03/2022).
Dalam video yang beredar pula, Wilson terlihat turut merobohkan sejumlah papan bunga tersebut.
“Ini sudah kita tumbangkan, janganlah polisi itu meng-show up (‘pamer’, red) bahwa kami (wartawan, red) itu dianggap masyarakat (tidak benar, red), masyarakat yang mana, masyarakat Lampung Timur yang mana menyatakan selamat,” terang Wilson lagi.
Sebelumnya diketahui, penangkapan terhadap wartawan yang juga merupakan pemred Resolusitv.com itu dilakukan pada 8 Maret 2022. MR ditangkap atas dugaan tindak pidan pemerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media online, penangkapan terhadap MR ini diduga tidak sesuai protap atau SOP, lantaran pada saat penangkapan dan penggeledahan rumah yang bersangkutan, aparat kepolisian terindikasi tidak mengantongi surat. Selain itu, pihak PPWI juga mempertanyakan terkait penggunaan senjata api oleh aparat dalam proses penangkapan MR.
Sebagai informasi, adapun rombongan yang mendampingi Wilson Lalengke ke Mapolres Lampung Timur kala itu, merupakan para perwakilan yang berasal dari 13 kabupaten.
“Diantaranya ada dari Metro, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, dan lainnya,” kata Arwansyah, perwakilan PPWI dari Kota Metro.
Turut hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi wartawan Lampung Timur, seperti AWPI Lamtim, SMSI Lamtim, AJOI Lamtim, PWLT, dan lainnya. (FikA)












