Berita  

Kecewa Dengan Polres Lampung Timur, Ketua Umum AMI Ismail Sarlata Buka Suara

NASIONAL, infokalbar.com – Terkait dugaan diskriminasi terhadap wartawan senior dan juga Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke–yang saat ini ditahan di Polres Lampung Timur, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI) buka suara, pada Senin (14/03/22).

Ismail mengaku mengenal baik sosok Ketum PPWI itu ketika melakukan pembelaan wartawan beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan dengan Ketua DPD AMI Kota Dumai, Erwin Komeng, Ismail Sarlata menyebutkan, prosedur penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Timur terkesan dipaksakan dan terindikasi tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Apalagi proses penanganan kasus dugaan pengrusakan papan bunga yang dilakukan secara kilat ini tentunya menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat terkhususnya Insan Pers setanah air.

Padahal selama ini, peranan pers sangatlah dibutuhkan, bahkan pers juga selama ini membantu atau menjadi mitra Polri dalam hal pemberitaan, agar masyarakat mengetahui kinerja Polri.

Namun hal ini nampaknya tidak berharga di mata jajaran Polres Lampung Timur yang diduga bersikap semena-mena dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegakan hukum kepada Wilson Lalengke.

“Sungguh memalukan, yang terjadi kepada Wilson Lalengke yang langsung ditangkap tanpa proses, sangat miris! Secara tidak langsung saya berfikir mitra yang selama ini sama-sama kita bangun sudah tak ada artinya,” ucap Ismail.

Sambung Ismail Sarlata, “Kedepan saya harapkan kepada media yang tergabung di tubuh AMI agar berhenti menyebar pemberitaan yang terkait atau yang berhubungan dengan Polri sementara waktu”.

“Ini sebagai wujud kekecewaan kita sebagaimana kita ketahui selama ini Polri telah kita anggap sebagai mitra, akan tetapi dengan adanya kejadian yang menimpa Wilson Lalengke telah menyakiti hati kita semua sebagai insan pers,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Erwin Komeng juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan jajaran Polres Lampung Timur. Ia merasa marwah pers telah diinjak-injak dan kebebasan terhadap perlindungan hukum kepada insan pers juga seakan dikebiri. 

“Dengan adanya program Polri yaitu rejustice atau perdamaian antara dua belah pihak tentunya ini tidak dijalani terkhususnya di Polres Lampung Timur,” ungkap Erwin.

Menurut Erwin Komeng, ini adalah pukulan besar terhadap insan pers. Erwin Komeng pun berharap seluruh media yang merasakan sakitnya profesi yang sama-sama kita cintai ini diciderai, sudah sepatutnya menyingsingkan lengan dan satukan suara terhadap keadilan terutama yang dirasakan oleh rekan kita Wilson Lalengke.

“Kita harus bersatu, sebagai pilar ke-4 (empat) di negara ini, kita harus menyuarakan keadilan dan segala bentuk diskriminasi terhadap wartawan secepatnya harus dilenyapkan,” tegas Erwin Komeng. (Tm-AMI/Rilis)