Berita  

PB HMI Pastikan Bantuan Hukum untuk Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Keterangan foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Internet/Istimewa)

JAKARTA, infokalbar.com – Ketua PB HMI bidang Hukum dan HAM, Yefri Febriansyah memastikan, bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, selaku korban dalam kasus pengeroyokan yang dialaminya, pada Senin (21/02/2022) lalu.

“Kami (PB HMI) telah mempelajari persoalan ini sejak awal. Bang Haris layak kami beri bantuan hukum,” kata Yefri dalam keterangan resminya, Minggu (13/03/2022), sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Yefri mengatakan, PB HMI telah memberi atensi atas kasus yang menimpa Haris. Ia turut menduga adanya keanehan dalam kasus penganiayaan terhadap Haris, termasuk keterlibatan politikus senior Partai Golkar.

“Ini kan tanda tanya besar publik, tanpa sebab yang jelas tiba-tiba bang Haris dianiaya, oleh preman dan ada kaitannya dengan politikus lagi,” kata dia.

Yefri menegaskan kasus tersebut seharusnya menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dalang utama dari penganiayaan Haris.

“Publik saat ini menyoroti kinerja Kepolisian, sebab ini terjadi pada aktivis. Kami berharap dalang sebenarnya dari penganiayaan ini secepatnya terungkap,” kata dia.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menimpa Haris Pertama telah menjerat beberapa orang tersangka, termasuk politikus senior Partai Golkar, Azis Samual. (FikA)