BENGKULU, infokalbar.com – Lapas Kelas II A Bengkulu bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dalam mengungkap jaringan narkotika di luar lapas yang diduga melibatkan warga binaan Lapas Kelas II A Bengkulu.
“Kami bergerak cepat merespon informasi dari BNNP Bengkulu, untuk memeriksa dan menyerahkan warga binaan YN dan RN yang diduga terlibat dengan tertangkapnya kurir narkotika RE oleh BNNP Bengkulu,” ujar Ade Kusmanto, Kalapas Bengkulu, Rabu (23/03/2022).
Selama ini, Ade menyampaikan, sinergitas dan kolaborasi dengan BNNP Bengkulu dan BNNK Bengkulu memang terjalin baik, baik terkait pengembangan kasus narkotika maupun pelaksanaan rehabilitasi warga binaan narkotika.
“Langkah selanjutnya menempatkan warga binaan YN dan RN di blok hunian maksimum, dipisahkan dengan napi lainya untuk cegah pengulangan tindak pidana dan mencegah gangguan kamtib, juga tetap koordinasi dan kolaborasi dengan BNN untuk mewujudkan lapas bebas dari narkotika menjadi prioritas jajaran Lapas Kelas II A Bengkulu,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak BNNP Bengkulu telah menangkap RE kurir sabu dengan barang bukti seberat 800 gram pada hari Senin (21/03/2022), warga Bengkulu, di jalan lintas Bengkulu – Linggau Sumatera Selatan. (Fri)