SINGKAWANG, infokalbar.com – Ketua LSM Geli Gersang (G2) Kota Singkawang, Muhammad Deni, meminta kepada Dinas Pertanian Kota Singkawang untuk mendata ulang para petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani (poktan) penerima pupuk subsidi di Kota Singkawang.
Menurutnya, pemutakhiran data sangat penting dilakukan, guna menghindari dan mengantisipasi adanya permainan dari mafia pupuk bersubsidi.
“Data yang tidak valid itu sangat berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian negara dan sangat merugikan para petani penerima pupuk subsidi,” terang Deni kepada Infokalbar.com Jumat (13/05/2022).
Lebih lanjut, Deni berharap, pendataan ulang atau pemutakhiran itu dapat dilakukan secara komprehensif, termasuk berapa luas lahan pertanian masing-masing petani penerima subsidi.
“Penyalahgunaan pupuk subsidi oleh kios penyalur dan oknum-oknum tertentu sebagai akibat tidak mutakhirnya data petani yang sangat terbuka,” beber Deni.
Indikasi yang dikhawatirkan pula, lanjut dia, terjadi misalnya–salah satu kelompok tani mendapatkan kuota pupuk subsidi sebanyak 2 ton untuk 1 kali masa tanam. Namun dalam realisasinya, kelompok tani tersebut hanya melakukan pengambilan pembelian 1 ton untuk sekali masa tanam.
“Nah, 1 ton dari kelebihan kuota kelompok tani yang tidak diambil itu sangat berpotensi ditebus atau diambil oleh pihak lain untuk diselewengkan,” tekannya.
“Untuk itu kami dari LSM G2 meminta Pemerintah Kota Singkawang melalui dinas terkait untuk dapat melakukan pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, demi mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi yang sangat merugikan petani dan negara,” tegasnya.
Selain rawan penyelewenagan, Deni juga menambahkan, jangan sampai pula terjadi, petani yang seharusnya berhak menerima bantuan pupuk subsidi justru tak mendapatkannya, hanya gara-gara pendataan yang tidak tepat sasaran.
“Mengingat pasca Covid-19 beberapa waktu lalu, perekonomian seluruh dunia turun drastis. Jadi peningkatan dan perbaikan ekonomi saat sekarang yang diharapkan petani hanya bantuan subsidi pupuk dari pemerintah,” tutupnya. (Indra)