MEMPAWAH, Infokalbar.com – Sebanyak 30 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Mempawah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari LSM Mempawah Berani yang mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak.
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, mengatakan tingginya angka kasus tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa.
“Di balik setiap angka, ada anak yang mengalami penderitaan, ada keluarga yang berduka, dan ada masa depan yang harus kita selamatkan. Persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat,” kata Maman dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
LSM Mempawah Berani mendorong upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan peran keluarga, edukasi di lingkungan sekolah, pengawasan masyarakat, serta keberanian warga untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu, Maman juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum agar setiap laporan yang masuk diproses secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan yang memadai selama proses hukum berlangsung.
“Anak-anak adalah masa depan Mempawah. Keselamatan dan martabat mereka harus menjadi prioritas bersama. Jangan pernah diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Keberanian melapor bisa menyelamatkan korban sekaligus mencegah lahirnya korban berikutnya,” tegasnya.
LSM Mempawah Berani juga mengajak Pemerintah Kabupaten Mempawah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif, sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.












