mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Aksi Damai Demonstrasi PPWI di Mabes Polri “Ditolak”

  • Share

JAKARTA, infokalbar.com – Brigade aksi damai PPWI di Mabes Polri, Senin (23/5/2022), mendadak dihentikan oleh sejumlah aparat kepolisian. Hal itu lantaran surat keterangan untuk aksi demonstrasi belum bisa diterima oleh Mabes Polri.

Koordinasi aksi damai PPWI, Abdul Kabir mengatakan, jika sebelumnya pihaknya sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda Metro Jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada Mabes Polri.

“Segala surat administrasi sudah dilayangkan pihaknya kepada Mabes Polri. Namun setelah pihak turun ke lapangan berujung penolakan dari pihak Mabes Polri,” katanya.

Alhasil ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian pun sempat terjadi, karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian.

“Bahwa surat yang seharusnya sampai kepada Mabes Polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan kami lagi,” tambah Abdul.

“Kekecewaan kami sangat luar biasa dalam karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi kami, terkait juga ketum kami yang saat ini masih ditahan di polres Lampung timur,” katanya.

Lebih lanjut, disampaikan Abdul Kabir, walaupun pihaknya tidak sampai berorasi, tetapi pihaknya sudah sampai di Mabes Polri.

“Artinya PPWI itu ada dan kami inginkan kepolisian lebih proaktif menegakkan kebenaran. Presesi Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai lambang kamuflase saja,” kata dia.

Dalam aksi itu, massa menuntut agar Mabes Polri memeriksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur.

“Terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan pasal-pasal bukan di jalurnya. Hanya meroboh karangan bunga yang notaben papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” ucap Abdul Kabir.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada para jurnalis dan wartawan yang tergabung di PPWI, untuk bersama-sama peduli dengan aksi yang digelar serta muatan pesan yang disampaikan itu.

“Aksi ini bukan untuk personal, namun ini adalah untuk kita semua, untuk kemerdekaan pers. Jangan ada lagi dikemudian hari anggota wartawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum berseragam,” katanya.

“Mari kita tuntut hak kita sebagai insan pers, bebas berekspresi, bebas menyuarakan informasi demi kebenaran untuk bangsa Indonesia, sesuai dengan undang-undang pers nomor: 40 tahun 1999 bahwa insan pers dilindungi sebagai pilar keempat dari pemerintah eksekutif, legislatif, yudikatif dan kebebasan pers,” tutupnya.

Pasca dari Mabes Polri, aksi damai kemudian dilanjutkan ke depan Gedung DPR RI.

“Untuk di DPR RI disambut baik oleh Dewan DPD DPR RI Fahrul Razi, dan langsung RDP untuk melantik satgas brigade aksi damai PPWI wilayah Banten,” katanya.

Sekjen PPWI Nasional, Fahrul Razi mengatakan, kegiatan hari ini sudah berjalan dengan lancar walaupun tak sampai berorasi dengan speaker tetapi sudah bagus. 

“Tujuan kita ke mabes polri sudah tercapai. Adapun tindak lanjut untuk orasi di Kejaksaan Agung akan dilengkapi dulu atribut yang dibutuhkan saat aksi berikutnya,” tutupnya. (Red/A/Rilis/Wan Daly)

  • Share