mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Danrem 121/Abw Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas Yonif 645/GTY, Berhasil Amankan 13,6 Kg Sabu Asal LN

  • Share

SINTANG, infokalbar.com –  Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, mengapresiasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang berhasil mengamankan 13,6 kg narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Rabu (01/06/2022).

“Saya bangga bahwa tugas pasukan pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 645/GTY, telah berhasil mengamankan barang haram tersebut,” puji Danrem, Rabu (01/06/2022) malam, melalui keterangan pers yang diterima redaksi ini.

“Kita tidak boleh lengah, walaupun saat ini Satgas Pamtas sedang disibukan dengan masa transisi pergantian pasukan. Kesempatan ini mungkin saja dimanfaatkan bagi para pengedar Narkoba,” kata Danrem.

Lebih lanjut, Danrem Pribadi juga mengingatkan, selain agar anggotanya selalu waspada, juga tetap dapat bekerja sama dengan pihak instansi terkait dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Saya minta, sinergitas tetap dijaga, karena dengan bersinergi baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat setempat maka akan mempermudah dalam memperoleh segala informasi yang diperlukan,” pesannya.

Sebagai informasi, sabu asal Malaysia tersebut sebelumnya berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos Pamtas Kumba Semunying di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku atau kurir berinisial IKM, pria 22 tahun, asal Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Sementara itu Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY, Letkol Inf Hudallah mengatakan, bahwa kronologis penuntasan kasus ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2022, pukul 11.30 WIB.  

“Bahwasanya ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan apa yang disampaikan oleh informan. Saat dihentikan dan langsung diperiksa oleh anggota, kemudian benar ditemukan 13 paket sabu yang dikemas menggunakan teh guanyiang,” Kata Dansatgas.

Lebih jauh, Dansatgas menambahkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ada dibawa menuju pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai yang mempunyai alat untuk menguji, bahwa benar barang tersebut merupakan sabu. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar barang tersebut merupakan narkotika yang mengandung amphetamine dan metamfetamin seberat 13,6 kg,’ terangnya.

Dansatgas juga menegaskan, jika pencapaian tersebut adalah merupakan hasil kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 645/ GTY. Mulai dari mengumpulkan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 645/GTY.

“Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Jagoi Babang, Karantina Pertanian, Imigrasi, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tutur Dansatgas. (Pendim 1201/Mph/FikA)

  • Share