mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Polda Kalbar Ringkus 100 Tersangka Kasus PETI dan Penyelewengan BBM Bersubsidi yang Rugikan Negara Rp 9 M

  • Share

PONTIANAK, infokalbar.com – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 23 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), selama periode Januari hingga Juli 2022.

Dalam pengungkapan PETI tersebut, Polda kalbar telah mengamankan sebanyak 75 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita barang bukti emas seberat 68,9 Kg.

Tidak hanya itu, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi yang rugikan negara hingga Rp 9 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya dalam keterang persnya, Senin 8 Agustus 2022 menyampaikan, dalam kasus PETI ini, pihaknya juga telah mengamankan uang senilai Rp 470 juta–berikut 11 unit alat berat (excavator) yang digunakan para tersangka untuk menambang.

“Dari 23 kasus, 75 tersangka terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah hingga pemodal,” ujarnya.

Raden menyebutkan, adapun modus operandi yang digunakan pelaku penambangan, yakni melakukan kegiatannya dengan cara–mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa excavator.

“Dari hasil penambangan lempengan emas itu, kemudian dibawa ke pengepul dan didistribusikan ke pengolah yang ada di Pontianak maupun di kota lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengungkapan kasus penyelewengan BBM solar subsidi dengan 20 Laporan Polisi, dikatakan Raden, merupakan akumulasi dari sejumlah TKP di seluruh wilayah Kalbar.

“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan, kami menyita sebanyak 55.180 liter solar subsidi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit kapal, 5 unit dump truck dan 20 jenis kendaraan angkut lainnya.

“Dari pengungkapan kali ini total kerugian mencapai Rp 9 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, para pelaku melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut untuk dijual kembali kepada industri dan pertambangan.

“Tidak cukup hanya upaya penegakan hukum yang dilakukan, Polda Kalbar juga melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan permasalahan BBM Subsidi dan PETI,” tutupnya. (Wan Daly)

  • Share