Berita  

Alat Berat Milik Negara Diduga Dipergunakan Untuk Kepentingan Proyek Pribadi

KAYONG UTARA, infokalbar.com – Excavator merk CAT 320D yang diketahui milik negara atau pemerintah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Pontianak Kalbar, bukan milik pribadi Tonseng yang sampai hari ini menjadi besi rongsokan di lahan tambak ikan yang dimana tambak ikan tersebut mengatasnamakan tambak rakyat, lokasi Tambak ikan tersebut berlokasi di Dusun Parit Keramat Desa Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara (KKU) Sukadana Kalimantan Barat (Kalbar).

Alat berat milik Negara atau Pemerintah yang disalahgunkan dan dijadikan bisnis untuk sebuah kepentingan pengusaha Si-mata sipit Tonseng, hingga alat berat tersebut Rusak dijadikan besi rongsokan.

Tanah untuk tambak rakyat di beli dengan harga murah, anggapan masyarakat ini tambak Pemerintah karena dinamakan tambak rakyat tapi faktanya tambak ini menjadi tambak pribadi pengusaha kakap si-mata sipit ‘’Tongseng”. Pada peresmian tambak tersebut saat itu diresmikan oleh Bupati KKU Pak Heldi Hamid dan Kepala Desa Tanjung Satai Sapuat.

Hasil penelusuran Team Awak Media, Tongseng merancang dan membuat Tambak Ikan Rakyat mengatasnamakan kelompok masyarakat Desa Tanjung Satai dengan menggunakan sebuah alat berat sebagai alat untuk mengerok tanah membuat Tambak Ikan. Satu unit Excavator merk CAT 320D yang digunakan tersebut milik DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) dari Pemerintah KKU dan Provinsi Pontianak Kalbar.

Alat berat tersebut kini rusak akibat disewakan untuk pengerokan sebuah proyek tanggul di luar tambak rakyat. Mengatasnamakan masyarakat bukan hanya mengerok membuat kolam tambak rakyat saja melainkan alat berat Excavator tersebut digunakan juga membuat parit untuk menimbun jalan dan tanggul sebuah proyek milik kontraktor yang mengakibatkan Excavator tersebut rusak.

Alat Excavator milik Negara atau Pemerintah DKP Pontianak rusak dan ditelantarkan begitu saja dengan harga milyaran rupiah oleh pengusaha setempat. Tongseng dan bekerjasama dengan DKP diduga bersekongkol dalam kejahatan yang dimana Sangat merugikan negara atau Pemerintah dengan cara merusak Alat berat milik Negara dan dengan Modus membuat tambak ikan mengatasnamakan masyarakat namun dibalik kegunaan Alat berat Negara atau pemerintah tersebut digunakan juga untuk mengerjakan Proyek Pribadi dan tentunya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, padahal mereka sudah merugikan negara atau Pemerintah Setempat dan Pemerintah provinsi kalimantan Barat. 

Diindikasikan merusak alat berat yang merupakan aset Negara oleh seorang pengusaha untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan kepentingan masyarakat dengan membuat nama kelompok Tambak Rakyat. Seorang pengusaha dari Desa Tanjung Satai ‘ bermata sipit Tong-Seng’ disinyalir menjual nama masyarakat untuk sebuah kepentingan Pribadi yang diduga bekerjasama dengan mantan Bupati KKU dengan menelantarkan Aset milik Negara hingga rusak dan tidak bertanggung jawab, dan ada dugaan diindikasi melakukan perbuatan Korupsi dan ada dugaan keterlibatan pejabat Pemerintah daerah setempat, yang dimana ada bekerjasama dengan seorang pengusaha untuk sebuah proyek. perbuatan tersebut berarti merugikan negara dan diduga ada penyelewengan (Korupsi). Dan perbuatan tersebut diduga ada turut serta oleh oknum dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov. Pontianak Kalbar.

Tambak ikan yang mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadi seorang pengusaha si-mata sipit ” Tongseng.

Beberapa waktu yang lalu masyarakat Desa Tanjung Satai ‘Pak Julia’ menjelaskan kepada awak media,” Tambak ikan ini mengatasnamakan masyarakat, waktu itu ada di tinjau oleh Tiam dari Dinas sebanyak 6 orang, mereka mengatakan ada info bahwa alat ini bukan digunakan untuk membuat tambak sesuai tupoksinya, tapi disewakan untuk pengalian tanggul. Cuma kami waktu itu masih melindungi alat itu dan mengatakan kalau Alat itu cuma beroperasi di sekitar tambak saja. Padahal itu benar, alat Excavator itu beroperasi di luar pembuatan tambak.” terangnya Pak Julia.

Indikasi perbuatan yang merugikan negara atau Pemerintah (Korupsi) yang dimana kegiatan proyek tambak mengatasnamakan masyarakat dan menggunakan sarana prasarana milik Negara untuk sebuah kepentingan mengatasnamakan Tambak Rakyat, sedangkan tambak tersebut milik pribadi Si-mata sipit ‘’Tongseng ‘’ pengusaha asal dari Desa Tanjung Satai yang saat dikonfirmasi Tiam atau rekan awak media, juga mengatakan kepada Media Anyau (lumpur) karena tidak terima masalah tambak rakyat dan Excavator milik Negara yang rusak diungkap oleh salah seorang rekan awak media. Demi untuk menutupi Bobroknya Tongseng dan Geng kelompok mafianya menjelek-jelekan Rekan Media yang saat itu meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan Tongseng juga mengatakan bahwa semua wartawan tidak ada yang benar, ucap tongseng kepada rekan Media yang ada pada saat itu. 

Ironisnya, alat berat milik Negara dengan harga Milyaran tersebut rusak karena disalahgunakan dan hingga sampai saat ini alat jenis Excavator ditelantarkan begitu saja dijadikan Besi Rongsokan. Sedangkan alat tersebut rusak karena digunakan untuk kepentingan pengusaha yang bernama Tong-Seng dan juga diduga ada keterlibatan oknum instansi Pemerintah yang bersama-sama melakukan perbuatan menyimpang dalam menggunakan Aset atau alat berat kepunyaan Negara atau pemerintah. Alat berat milik Negara dijadikan ajang Bisnis hingga rusak serta terlantar sekian lama, yang dimana alat berat tersebut di beli dengan anggaran Negara atau pemerintah dengan nilai harga milyaran rupiah dan tanpa ada tanggung jawab.

Periksa dan Audit Tambak Rakyat milik Tongseng yang mengatasnamakan masyarakat, alat berat Rusak akibat mengerjakan Proyek milik kontraktor. Sedangkan DKP tutup mata dengan melakukan pembiaran atas rusaknya alat tersebut akibat dipergunakan untuk kepentingan Pribadi dan Kelompoknya Tongseng. Terindikasi prilaku dan perbuatan Tongseng dan Dinas terkait merusak aset Negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok, diindikasikan adalah suatu perbuatan melawan hukum. (Indra tim)

Sumber: Media Rajawalinews.