LANDAK, infokalbar.com
Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan lampu yang di gunakan untuk penerangan jalan dimalam hari, sehingga mempermudah bagi pengguna jalan raya dapat melihat dengan jelas Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan diharapkan dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas khususnya pada malam hari
Selain untuk keselamatan dan keamanan pada malam hari, lampu penerangan jalan juga sangat berpengaruh dalam hal estetika sebuah pemukiman/kota dimana dengan adanya lampu jalan tersebut dapat memberikan rasa nyaman dan aman baik terhadap pengguna lalu lintas maupun terhadap warga sekitar
Selain menggunakan duit rakyat pembangunan PJU-TS ini juga merupakan bagian dari cita-cita pemerintah untuk menyejahterahkan rakyat sehingga prinsip pembangunan yang merata dan berkeadilan akan terwujud
Diwilayah jalan lintas negara khususnya jalan raya menjalin menuju jalan raya karangan kabupaten landak propinsi kalimantan barat telah terpasang lampu penerangan jalan yang menggunakan tenaga surya namun sangat di sayangkan lampu PJU-TS tersebut tidak berfungsi alias mati total
Berdasarkan hasil pantauan awak media ini ke lokasi bahwa benar lampu yang telah dipasang di setiap sisi alur jalan raya menjalin-karangan tersebut sudah tidak berfungsi lagi dan hanya berupa pajangan di pinggir jalan
Dari hasil wawancara media ini terhadap beberapa warga setempat mengatakan bahwa” Lampu PJU tersebut di perkirakan di pasang sekitar tahun 2020 yang lalu, dan di Perkirakan hanya aktiv sebentar setelah itu mati dan sampai sekarang tidak ada penangan lebih lanjut oleh pihak yang berwewenang
Dari hasil konfirmasi awak media ini terhadap kadishub kabupaten landak Kurniawan mengatakan”Kalau PJU tenaga surya itu wewenangnya pusat, jadi saya tidak bisa kasih tanggapan, kecuali PJU yg mengunakan aliran PLN itu weweng kami, namun nanti akan kami komunikasikan dengan BPTD, Balai pengelola transportasi darat, perwakilan kementrian perhubungan yg ada di provinsi kalbar”ujarnya
Awak media ini melanjutkan konfirmasi terhadap Hotden Naibaho selaku kasi lalu Lintas dan angkutan jalan BPTD wilayah XIV kalimantan barat mengatakan” Untuk PJU daerah kabupaten landak sudah kita masukkan usulan pemeliharaan tahun depan” kata naibaho (Gones)