Berita  

Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pontianak ,infokalbar.com

Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti peluncuran (launching) Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundangundangan secara virtual dari Aula Lantai 2 Kantor Wilayah, Jumat (28/10/11).

Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini langsung diluncurkan secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Ia berharap agar aplikasi yang telah dibangun ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa dan citra Pemerintahan Berkelas Dunia.

“Saya menyambut baik usaha Direktorat Jenderal Perundang-Undangan menyiapkan digitalisasi dalam membentuk Peraturan Perundang-Undangan. Hal ini didasarkan perkembangan masyarakat yang telah memasuki Era Digital sehingga pemerintah harus menyesuaikan diri dengan Era tersebut,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini Menkumham juga berharap agar ASN Kemenkumham dapat menginternalisasikan kedalam dirinya masing-masing untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan terbaik, agar seluruh jajaran bekerja sesuai dengan rencana dan dapat mencapai target yang diharapkan.

Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundangundangan, Dhahana Putra melaporkan digitalisasi ini akan digunakan sebagai inovasi yang menjawab kebutuhan dalam peningkatan kualitas pelayanan tugas dan fungsi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Digitalisasi ini sebagai transformasi pelayanan publik, pelayanan akan menjadi lebih efektif, efisien ,cepat dan akurat. Publik juga dapat mengakses informasi secara langsung dalam 24 jam tanpa menunggu jam pelayanan kantor,” terang Dhahana.

Ditjen Peraturan Perundang-Undangan telah meyiapkan pelayanan berbasis digital, seperti untuk menyerap partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan melalui e-partisipasi. Kemudian yang kedua adalah aplikasi e-pengundangan agar proses permohonan pengundangan dapat dilakukan secara online.

Ketiga, aplikasi e-litigasi sebagai layanan yang mengelola informasi seputar persidangan di Mahkamah Konstitusi, keempat ada aplikasi Helpdesk Perancangan Perundang-Undangan yang berbasis website yang menampilkan informasi seputar pembentukan Peraturan Perundang-Undangan hingga yang kelima, layanan podcast Opera (Obrolan Perancang) yang menyajikan informasi terkait penyusunan Perundang-Undangan substansi Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Secara rinci, kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan ini diakhiri dengan peluncuran simbolisasi dengan penekanan secara digital dan peragaan penggunaan aplikasi. (Foto: Imbran/ Narasi: Alfian)

Publis : Wan Daly S