
Bali ,infokalbar.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kembali menerima penghargaan terkait peningkatan aplikasi KI di tingkat Perguruan Tinggi pada acara penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di Anvaya Beach Resort Bali Senin malam (01/11).
Piagam penghargaan diserahkan dan diterima langsung dari Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa.
Sesditjen Kekayaan Intelektual Sucipto, dalam laporan penutupan Rakor KI melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana monitoring pelaksanaan target kinerja di Kantor Wilayah Tahun 2022, menyusun Draft Petunjuk pelaksanaan Tarja 2023, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil dalam mendukung Program KI, dan terwujudnya akuntabilitas Kinerja Program KI serta output yang dicapai adalah tersusunnya Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis 5 (lima) Tarja Kanwil Tahun 2023.
Razilu dalam paparan penutupan Rakor mengatakan ada empat capaian program unggulan DJKI Tahun 2022. Pertama adalah terwujudnya kolaborasi pelayanan publik Kekayaan Inteletual pada 40 loket Mall Pelayanan Publik. Kedua adalah peningkatan permohonan dalam negeri sebesar 33.91%. Ketiga adalah membangun budaya anti barang tiruan, dan bajakan melalui sertifikasi pusat belanja berbasis KI pada 77 mall perbelanjaan. Terakhir adalah terdorongnya permohonan Indikasi Geografis sebanyak 10 permohonan pada tahun 2022.
Razilu juga menargetkan target kinerja KI pada tahun 2023 yang antara lain adalah mendorong pertumbuham permohonan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui MIC, implementasi MoU/PKS atau pelaksanaan diseminasi Promosi KI dalam rangka mendukung tahun Hak Merek dan Peningkatan KIK, dan pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 dengan aksi inventarsisasi komunitas seni, seniman tradisional, konten kreator, penulis buku.
“ Atas kolaborasi dan sinergi antara DJKI dan Kantor Wilayah sehingga di penghujung tahun 22 telah tercapai target program dan kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di bidang Kekayaan Intelektual “ ucap Plt. Dirjen KI.
Publis : Wan Daly S