Berita  

Dorong Pendaftaran KI, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bahas Draf MoU Dengan Pemkab Kapuas Hulu

Putussibau,infokalbar.com

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat bersama Pemda Kapuas Hulu melakukan Rapat Audiensi OPD yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu. Dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hariati didampingi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir, Plt. Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Henni Oktora Widiastuti, beserta Tim Pelayanan AHU serta Tim Pelayanan KI. Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iwan Setiawan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga.

Dalam rapat ini membahas tentang isi draf MoU dan PKS terkait Pengembangan Kekayaan Intelektual, Pengembangan Potensi Industri dan Ekonomi Kreatif Masyarakat melalui Pemanfaatan KI di Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat ini dimulai pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat menyampaikan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di daerah. Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya merupakan hal yang sangat penting untuk dilindungi dan dilestarikan, dengan semakin terlindunginya berbagai KIK yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, perekonomian daerah dapat semakin berkembang, dan akan mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi.

Publis ; Dalys