banner 728x250 banner 728x250

BNN Mempawah Kurang Seksi, AKBP Agus: Minim Dana dan Ketiadaan Anggota

  • Share
Keterangan foto: Acara "ngopi bareng" Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Mempawah bersama awak media, Kamis (29/12/2022) pagi. (Istimewa)
Keterangan foto: Acara "ngopi bareng" Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Mempawah bersama awak media, Kamis (29/12/2022) pagi. (Istimewa)

MEMPAWAH, infokalbar.com – Hingga saat ini, fungsi pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah tidak berjalan. Hal itu lantaran Seksi Pemberantasan yang ada di tubuh BNN Mempawah tidak memiliki personel sama sekali.

“Seksi Pemberantasan dalam struktur ada, tapi yang mengisi belum ada, yang harus mengisi dari kepolisian. Kekurangan personel kita cukup banyak, (sementara yang ada) kita terbatas,” ungkap Kepala BNN Mempawah, AKBP Agus Sudiman dalam acara “ngopi bareng” awak media di Cafe K@Tamb Mempawah, Kamis (29/12/2022) pagi.

Selain kekosongan personel, masalah anggaran juga menjadi alasan utama BNN Mempawah sulit untuk memenuhi kebutuhan Seksi Penindakan.

“Personel dan anggaran BNN Mempawah terbatas. Fungsi pemberantasan ditarik oleh (BNN) provinsi, kami tidak masalah,” katanya.

Selain fungsi pemberantasan yang diambil alih oleh BNN Provinsi Kalbar, BNN Mempawah turut memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka memberikan efek jera terhadap pelaku di daerah 

“Dalam pemberantasan, kami titik beratkan adalah kuantitas, dalam artian fokus pada jaringan besar narkotika, untuk memutus mata rantai. Anggaran pun tidak terbuang sia-sia. Karena personel dan anggaran BNN Mempawah terbatas. Kalau terjadi di kecamatan cukup polsek. Kita fokus pencegahan dan rehabilitasi,” ujarnya. 

Sejauh ini, BNN Mempawah cukup diisi dengan hanya beberapa seksi atau sub koordinasi, di antaranya Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Seksi Rehabilitasi. (FikA)

  • Share