MEMPAWAH, infokalbar.com – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan dan anggaran publik, Kepolisian Resor (Polres) Mempawah menggelar press release terkait capaian kinerja sepanjang tahun 2022, yang dilaksanakan di Warung Kopi Goncang Lidah, pada Jumat (30/12/2022) pagi.
Kegiatan “Press Release Akhir Tahun 2022” tersebut turut dirangkai dengan pemberian penghargaan berupa sertifikat kepada awak media se-Kabupaten Mempawah–atas peran serta dan kerjasama dalam mensukseskan program kerja Polres Mempawah di 2022.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan, terdapat peningkatan maupun penurunan terhadap sejumlah kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun ini.
Adapun kasus-kasus yang ditangani tersebut, seperti tindak pidana narkotika, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), pelanggaran lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan lainnya.
Untuk tindak pidana narkotika misalnya, di Kabupaten Mempawah, hingga akhir 2022, sedikit mengalami peningkatan di bandingkan di tahun 2021. Dengan target yang telah ditetapkan sekitar 35 perkara.
“Untuk tindak pidana narkotika tahun ini naik dua perkara dari tahun 2021. Untuk di tahun 2021 terdapat 56 perkara dengan 67 tersangka, dan di tahun 2022 terdapat 58 perkara dengan 71 tersangka,” terangnya.
Sementara untuk barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres Fauzan, masih didominasi dari jenis sabu-sabu dengan jumlah 227.18 gram, ganja 31,77 gram dan ekstasi 31 butir.
Sedangkan untuk kategori gangguan kamtibmas, Kapolres Mempawah menjelaskan, terdapat penurunan sebanyak 24 kasus terhadap tren 4 jenis kejahatan, konvensional, transnasional, kontinjensi dan lainnya.
“Berdasarkan laporan polisi yang masuk tahun 2021 sebanyak total 247 kasus, sementara untuk tahun 2022 laporan polisi yang masuk sebanyak 223 kasus, trennya turun 24 kasus,” jelasnya.
Tak hanya tegas dalam melakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak patuh, Polres Mempawah juga melakukan tindakan tegas terhadap anggota di internal Polres Mempawah yang sewenang-wenang melanggar aturan.
“Tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu (2021) pelanggaran kode etik sebanyak 4 anggota dan pelanggaran disiplin 3 anggota. Tahun ini (2022), pelanggaran kode etik sebanyak 10 anggota dan pelanggaran disiplinnya sebanyak 5 anggota,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Fauzan juga mengungkapkan terkait rekrutmen personel Polri di Polres Mempawah. Di mana jika dibandingkan tahun 2021, tingkat kelulusan masyarakat yang mendaftar menjadi anggota Polri cukup tinggi di tahun 2022.
“Tahun 2021 lalu, animo masyarakat yang mendaftar sebanyak 180 orang untuk Bintara PTU, yang lulus 29 orang. Tahun 2022 ini, animo masyarakat yang mendaftar untuk Bintara PTU 159 orang, yang lulus 35 orang,” ujarnya. (FikA)