MEMPAWAH, infokalbar.com – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama masyarakat di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Kegiatan yang digelar di arena Pekan Raya Antibar (PRA) pada Jumat (30/12/2022) sore tersebut merupakan penutup bagi program “Jumat Curhat” di tahun 2022 ini.
AKBP Fauzan menyampaikan, kendati Jumat pekan ini merupakan agenda terakhir bagi pelaksanaan “Jumat Curhat” di tahun 2022, bukan berarti program tersebut bakal berhenti, melainkan ajang silaturahmi antara Polri bersama para tokoh dan perwakilan masyarakat tersebut bakal terus berlanjut di tahun 2023 mendatang.
“Ya, hari ini (Jumat) terakhir, penutup di tahun 2022, namun begitu program ini tetap akan kita lanjutkan lagi di tahun depan (2023), karena manfaatnya sangat besar dirasakan warga,” ungkapnya di sela-sela pelaksanaan program “Jum’at Curhat”.
Seperti diketahui, kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Mempawah selalu ramai dihadiri oleh masyarakat. Mereka sangat antusiasi lantaran di momen tersebut masyarakat bisa dengan bebas mencurahkan isi hati (curhat)-nya secara langsung, terlebih kepada pucuk pimpinan Polres Mempawah.
“Awalnya Polres Mempawah yang mengadakan kegiatan ini, tapi kadang kami yang diundang, yang diminta masyarakat untuk melakukan Jum’at Curhat di wilayahnya,” tutur Kapolres Fauzan.
Sebelumnya, dalam kegiatan Jum’at Curhat di PRA, hadir di antaranya PJU Polres Mempawah, Ketua Umum KONI Mempawah, Wendri Fachrizal, Camat Mempawah Timur, R. Agus Isnanto, Kapolsek IPDA Andrianto, Kades Antibar, Julkarnaidi, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pedagang serta unsur kalangan lainnya.
Dalam sesi dialog, AKBP Fauzan menyampaikan, bahwa program “Jum’at Curhat” telah terselenggara selama tujuh kali. Di mana kegiatan itu dimaksudkan dalam rangka untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
“Jum’at Curhat ini sekaligus menjadi sarana kami untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan, kritikan hingga menyampaikan keluh-kesah terkait pelayanan yang telah diberikan Polres Mempawah selama ini,” tutur Kapolres Mempawah di hadapan para hadirin.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, AKBP Fauzan turut membagikan nomor telepon/WhatsApp pribadinya kepada para tokoh masyarakat setempat, dengan tujuan agar di belakang hari dapat menyampaikan langsung berbagai informasi maupun laporan terkait dengan situasi kamtibmas, khususnya di Desa Antibar.
Di momen itu pula, Kapolres Mempawah menyampaikan harapan agar kegiatan Pekan Raya Antibar terus berkembang dan semakin dikenal luas.
Menjawab adanya pertanyaan masyarakat tentang surat izin keramaian PRA, AKBP Fauzan Sukmawansyah memastikan tidak ada biaya dalam proses mengurus surat izinnya.
“Tentunya dalam penerbitan surat ijin kegiatan masyarakat ini mesti melewati sejumlah tahapan dan pertimbangan untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan,” jelasnya.
Sejumlah masukan pun disampaikan perwakilan masyarakat dalam kegiatan “Jum’at Curhat” yang langsung dijawab tuntas Kapolres Mempawah.
Di penghujung acara, Kapolres Fauzan turut menyerahkan Surat Izin Keramaian kepada Ketua Panitia PRA, Aryadi M Nuh yang langsung disambut tepuk tangan oleh para hadirin. (FikA)