MEMPAWAH, infokalbar.com – Sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Mempawah menghadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Ruang Rupatama Polres Mempawah, Rabu (18/01/2023) pagi.
Rapat tersebut diantaranya membahas terkait pengaturan arus lalu lintas (lalin) di seputaran kota agar tetap lancar, serta penerapan mekanisme rekayasa lalin sehingga dapat mengurangi beban pemeliharaan jalan yang ada.
Adapun sejumlah stakeholder yang hadir tersebut diantaranya Sekda Mempawah, Wakapolres Mempawah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Mempawah serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Mempawah.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Perindustrian Mempawah, Kepala Satuan Pamong Praja, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah dan Dewan Pimpinan Organda Kabupaten Mempawah.
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro kepada awak media menerangkan, terdapat beberapa poin yang dihasilkan dalam rakor yang digelar pada pukul 09.00 WIB – 11.10 WIB tersebut.
Diantaranya yakni melakukan rekayasa lalin pada pintu masuk dan keluar RSUD Rubini Mempawah, melakukan rekayasa lalin dengan penutupan kaki simpang di depan Dinas Perpustakaan Mempawah dan usulan pengadaan traffic light pada simpang SMA 01 Mempawah.
“Perlu adanya pengawasan saat mengantre sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Sesuai dengan kewenangan 5 pilar keselamatan di jalan, Dinas PUPR bertanggung jawab dalam pilar ke 2,” kata Bripka Susworo menjelaskan hasil rapat.
“(Kemudian) dilakukan rekayasa lalu lintas di Jalan GM Taufik (agar) dapat mengurangi beban pemeliharaan jalan,” pungkasnya. (FikA)