Singkawang infokalbar.com
Menanggapi pernyataan Asyari,SH,MH yang mengaku sebagai Penasehat Hukum Pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban SIGIT ADITYA.
Dedi Mulyadi menyesalkan sikap dan pernyataan dari Asyari, SH, MH yang mempertanyakan Keluarga Korban meninggal dunia yang datang secara bersama-sama ke POLRES Singkawang (Senin, 3 April 2023).
“Saya pikir apa yang telah dilakukan oleh keluarga besar korban dengan mendatangi Mapolres Singkawang adalah langkah yang tepat dan itu dilindungi Undang-Undang” karena tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa keluarga mereka oleh sekelompok pembalap liar. Pihak keluarga korban menanyakan kepada Polres Singkawang apakah semua pelaku penganiayaan itu telah diamankan semua ? Dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus dan proses hukumnya ?
Pihak Polres pun sudah menyambut dengan baik kedatangan Keluarga Korban tersebut dan telah memberikan beberapa penjelasan terkait perkembangan kasus penganiayaan itu, dan penjelasan itu sudah diterima oleh Pihak Kelurga Korban.
Jadi apa yang mau dipermasalahkan dipertanyakan lagi oleh Asyari ?
Apa motif Asyari membuat pertanyaan yang dapat memancing kegaduhan ini ?
Ucap Dedi Mulyadi yang juga Panglima Muda BALA KOMANDO PEMUDA MELAYU Markas Wilayah Kota Singkawang.
Menurut Dedi ,ada indikasi upaya Asyari ini mau memancing-mancing keadaan, indikasi provokasi dan dugaan membuat kegaduhan dan menyerang orang-orang serta menyalahkan pihak-pihak lain atas meninggalnya korban Sigit Aditya.
Lihat saja pernyataan Asyari yang seolah menyalahkan Pihak Rumah Sakit, dengan mengatakan : Selama 8 (delapan) hari dirawat dirumah sakit tapi tindakan yang krusial apa yang harus dilakukan tindakan kepada korban belum kelihatan dilakukan pihak rumah sakit , bahkan Asyari mengatakan belum jelas apa alasan dari pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan yang bisa menyelamatkan korban, korban hanya diberi obat-obatan rawat jalan, kata Asyari.
Dedi Mulyadi juga mempertanyakan saat kehadiran saya berkunjung melayat jenazah Almarhum dirumah duka. Kehadiran saya dituding dengan pertanyaan ada motif apa dan tujuan apa ?
Saya melihat Asyari ini sungguh aneh, punya penyakit hati (su’uzon), dan justru ketaqwaan keimanannya inilah yang perlu dipertanyakan.
Juga rasa kemanusiaannya ini kemana ?, karena sebagai umat muslim kita diajarkan untuk turut berbela sungkawa , serius bagi kita semua, jangan sampai hal ini dianggap biasa dan terjadi lagi dimasa-masa mendatang pada siapapun .
Pertanuaan dan pernyataan yang disampaikan Asy’ari , sangat mengotori nama baik pemuda di Kota Singkawang. orang luar Kota Singkawang akan mencemooh dan menganggap anak-anak muda Singkawang itu anarkis, brutal dan biadab. Ini yang tidak kita inginkan jika hal ini kita anggap biasa.
Karena itu kita bersama teman-teman datang kerumah duka dan melayat membacakan doa dihadapan jenazah Almarhum Sigit Aditya.
Anehnya hal semacam inipun dipermasalahkan oleh Asyari, ada apa dengan keimanan dan ketagwaan Asyari ini ?.
Kami nilai hal-hal yang disampaikan Asyari SH, MH ini sangat tidak manusiawi dan kekejaman bagi keluarga korban.
Sangat tidak mendidik bagi generasi dan anak-anak muda, apalagi dia sebagai seorang Pengacara di kota ini.
Bukannya dia ikut melayat dan mengantar korban ke liang kubur, malah kita yang melayat dan berbela sungkawa kepada korbanpun dipermasalahkan dan dipertanyakan oleh Asyari.
Kami juga ingin menjelaskan disini tentang permohonan pihak keluarga korban meninggal dunia kepada kami (BALA KOMANDO PEMUDA MELAYU), keluarga korban yang meninggal dunia itu meminta agar kami bersedia membantu dalam mengawal proses hukum ini, dengan rasa solidaritas, empati dan ikut berduka kami katakan kami bersedia membantu dalam proses hukum ini, kebetulan selama ini hubungan kami BALA KOMANDO dengan POLRES Singkawang baik-baik saja dan saling bersinergi, sehingga ada kemudahan bagi kami dalam berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam menanyakan perkembangan terhadap masalah ini.
Perlu diingat bahwa kami ini diminta, bahkan dihadapan Jenazah yang terbaring, perlu dipertegas bahwa bukan kami yang meminta atau menyodorkan diri, jadi haruskah kami menolak
Harapan kami kepada Asyari yang mengaku mendapat kuasa sebagai Penasehat Hukum para Tersangka itu harusnya dia melakukan pendekatan kepada keluarga koban, bukan sebaliknya membuat pernyataan dan pertanyaan yang seolah menyalahkan, menyudutkan keluarga korban, menyalahkan pihak-pihak lain seperti pihak Rumah Sakit, mempermasalahkan Pihak Keluarga Korban, juga menyerang kami BALA KOMANDO PEMUDA MELAYU, serta berusaha membenturkan saya dengan Pihak Kepolisian dan membenturkan kami dengan Pihak Tersangka, terindikasi memfitnah saya dengan mengatakan saya menuntut pasal hukuman mati kepada para Tersangka Pelaku penganiayaan tersebut. Inikan cerita mengada-ada, fitnah terhadap saya.
Apakah saya pernah berkata demikian ?
Juga apakah saya pernah mempertanyakan kerja Kepolisian (POLRES Singkawang) terhadap kasus ini ? seperti yang dituduhkan Asyari kepada saya.
Malah sebaliknya saya justru mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan masalah kasus dan proses hukum ini kepada Pihak Kepolisian, bahkan saya menghimbau pihak-pihak keluarga dan kerabat untuk tidak melakukan tindakan anarkis apapun terhadap para Tersangka.
Kami melihat ada dugaan upaya Asyari melakukan opini dan propaganda untuk mengadu domba antara kami (BALA KOMANDO) dengan Pihak POLRES dan antara saya dengan Pihak Tersangka Pelaku Penganiyaan.
Kalau sikap Asyari,SH, MH seperti ini maka akan sangat merugikan Klien nya atau para tersangka pelaku penganiayaan tersebut, masyarakat akan semakin benci dan tidak simpati
Bicaranya ini hanya mencari sensasi saja, tidak memikirkan nasib klien-kliennya (Para Tersangka) yang sedang ditahan di Polres sana.
Seolah dia Pengacara yang paling benar dalam ucapannya membangun opini dan mempertanyakan orang-orang.
Sempat juga Asyari ini mempertanyakan Legalitas dari BALA KOMANDO, lucu sekali dia (Asyari) ini apakah paham atau tidak terhadap Undang-Undang tentang berserikat dan berkumpul ?
Dengan dia menanyakan Legalitas tentang BALA KOMANDO maka kami nilai Asyari ini gagal dan tidak paham dalam menafsirkan produk hukum dan perundang-undangan.
Sekelas Pengacara dengan basic pendidikan S2 nya harusnya dia paham produk hukum dan menafsirkannya.
Biasanya orang-orang seperti ini bisa saja mengalami DISABILITAS PSIKOSOSIAL, yang menurut dunia kedokteran bahwa secara psikologis mempunyai gangguan mental/emosi dan gangguan proses berpikir dalam interaksi dan hubungan sosialnya.
Sebenarnya kita prihatin terhadap dia, namun dia nya saja yang tidak tau diri akan kekurangannya.
Hak Jawab DEDI MULYADI atas pernyataan Asyari, SH,MH.) ( Indra)