LANDAK, infokalbar.com – Pj Bupati Landak Samuel,SE.,M.Si Serahkan Secara Simbolis Klaim JKM Kepada Ahli Waris Drs. Alexander, M.Si dan Penandatanganan Kerjasama Pusat Layanan Kecelakan Kerja (PLKK) Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Landak, di Ruang Rapat Bupati Landak. Rabu (24-05-23)
Hadir Dalam Kegiatan ini Kepala Bpjs ketenagakerjaan cabang Pontianak, Sekretaris daerah Kabupaten Landak, Ketua komisi A Dprd kabupaten landak, para staf ahli bupati, para asisten sekda landak, kepala opd di lingkungan pemkab landak, dan ahli waris dari Alm. Drs. Alexander, M.Si Ibu Cisilia Vianny, SH.,MH.
Dalam Kesempatan ini Samuel berharap agar klaim jaminan kematian tersebut bermanfaat bagi Keluarga yang di Tinggalkan. Adapun Klaim Jaminan Kematian (JKM) Sebesar Rp.42 Juta.
“Dengan Penyerahan secara simbolis klaim jaminan kematian bagi Alm.Alexander,M.Si ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan,” Ucap Samuel.
Lebih Lanjut Samuel menyampaikan bahwa Melalui kerjasama antara Bpjs ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Landak dapat menjadikan setiap puskesmas di Kabupaten Landak menjadi Pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK).
“Kerjasama ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi peserta Bpjs Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten landak untuk menjadikan setiap puskesmas di Kabupaten Landak menjadi Pusat layanan kecelakaan kerja yaitu fasilitas layanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan,” terang Samuel.
Tidak Lupa Samuel mengingatkan seluruh stakeholer agar terus bersinergi untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Landak.
“Marilah kita saling bersinergi untuk mendukung program-program pemerintah yang telah di canangkan demi kepentingan masyarakat dan terkhusus para pekerja,” Tutup Samuel.
Sumber : Diskominfo Kab.Landak