Berita  

Perampokan Mobil Box Logistik, Polda Kalbar Tangkap 7 Tersangka

Pontianak ,infokalbar.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Kalbar bersama Polsek Tayan berhasil mengamankan pelaku perampokan mobil box ekspedisi yang terjadi di kecamatan Tayan kabupaten sanggau berapa pekan yang lalu .

Tujuh pelaku berinisial NF, EK, EKP, AR, AA, MS dan HR dihadirkan saat konferensi pers terkait pencurian dan kekerasan, bertempat di Mapolda Kalbar jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (24/7/2023) Pontianak.

Dalam konferensi pers di Polda Kalbar ,
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan bahwa terdapat 2 TKP berbeda dalam kasus pencurian kali ini,
TKP pertama yakni di salah rumah makan di Dusun Ampar, Desa Cempedak Korban bernama Muhammad Ali yang sedang memparkirkan mobilnya kemudian mobil tersebut hilang dicuri, dan TKP kedua di Dusun Terentang, Desa Subah dengan korban atas nama Asep Maulana yang sedang membawa barang ekspedisi dari Kabupaten Ketapang menuju Kota Pontianak, dua kasus perampokan tersebut berhasil diungkap setelah para korban melapor ke Polsek Tayan Hilir.

“Meski sempat melarikan diri dan terus menghindar petugas mendapati 6 pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian mobil box di jalan trans kalimantan, Tersangka N dan EK merupakan residivis dan saat diamankan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan,” jelas Kombes Bowo.

Menurut Kombes Bowo, para pelaku melakukan modus operandinya dengan menghalang dan memberhentikan secara paksa mobil yang dikendarai korban,
Setelah itu para pelaku melakukan pemborgolan dan mata korban ditutup serta pelaku mengaku sebagai petugas yang ingin melakukan razia narkoba”. Katanya

“Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan motor, satu buah Gunting Pemotong Besi, satu unit Apil, 3 buah Senjata Tajam dan 7 unit Handphone”.

Para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut dan Ini masih dalam pendalaman penyidik namun mereka semua mempunyai peran dalam melakukan aksi pencurian ini”. Ujarnya

“Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku setelah melakukan kejahatannya mereka pun menjual hasil pencurian tersebut, Kemudian hasil penjualannya mereka belikan kendaraan sepeda motor dan kebutuhan para pelaku, untuk total kerugian korban di TKP pertama ini sekitar Rp.84 Juta Rupiah kemudian untuk TKP kedua sekitar Rp.200 Juta Rupiah”. ungkap Kombes Pol Bowo Gede Imantio

Ia berharap pelaku yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur .

Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna mengungkapkan dari 7 pelaku yang diamankan 2 di antaranya merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara , di antara pelaku juga ada yang merupakan mantan supir dari perusahaan minimarket tersebut “. Ungkap AKBP Wira

“Perencanaan atas perampokan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara para pelaku, dari penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi data-data yang mengarah ke pelaku, dari situ kita lakukan penyelidikan hingga terungkap para pelaku dan perannya masing-masing”.jelasnya

Kegiatan tersebut didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya, kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna, Kasubbid penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto . ( Yuni )