Imigrasi Entikong Tingkatkan Kinerja Jelang Libur Idul Fitri 2024 untuk Jaga Keamanan Perlintasan

ENTIKONG – Menjelang libur Idul Fitri 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memperkuat layanan pemeriksaan keimigrasian guna menghadapi lonjakan jumlah pelintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Sejak pembukaan kembali pos ini pada April 2022 setelah pandemi COVID-19, aktivitas perlintasan baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) semakin meningkat. Peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut menjelang libur Lebaran tahun ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, mengungkapkan bahwa meskipun tahun ini perlintasan semakin ramai, pihaknya tetap berkomitmen menjaga proses pemeriksaan berjalan lancar dan aman. “Kesiapan kami semakin maksimal, terutama di tiga konter keberangkatan dan kedatangan, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pelintas,” ujar Sam.

Pada periode menjelang Idul Fitri, tercatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah keberangkatan WNI, dengan 6.273 orang tercatat berangkat dibandingkan 3.486 orang pada tahun lalu—naik hampir 80%. Sementara itu, kedatangan WNI juga meningkat menjadi 4.631 orang, sebuah kenaikan sekitar 27% dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, keberangkatan WNA hanya mengalami sedikit peningkatan, yakni dari 201 orang tahun lalu menjadi 207 orang tahun ini.

Langkah Preventif untuk Lindungi WNI
Sam Fernando menambahkan bahwa selain meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pihak imigrasi juga melakukan langkah-langkah preventif untuk melindungi WNI dari ancaman perdagangan orang. “Sejak Januari hingga April 2024, kami telah menunda keberangkatan 98 WNI yang diduga berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” katanya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI dan memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi internasional.

Dengan meningkatnya jumlah pelintas, Imigrasi Entikong terus berupaya memastikan pelayanan yang profesional dan humanis agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, tanpa mengurangi rasa aman bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri atau kembali ke Indonesia. (*)