Berita  

Narapidana Lapas Kelas IIB Singkawang Sebanyak 309 Menerima Remisi Lebaran 2024.

Singkawang, infokalbar.com

Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang menerima pengurangan hukuman remisi pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 kali ini.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Singkawang yang dilaksanakan secara serentak oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat melalui zoom meting yang dipusatkan di Lapas Kelas IIa Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Singkawang Priyo Tri Laksono mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah menerima remisi hari raya idul fitri 1445 H/ 2024, semoga dengan pelaksanaan pemberian remisi tersebut akan lebih memberikan semangat baru bagi mereka yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas.

“Remisi ini merupakan reward dan penghargaan dari pemerintah kepada narapidana yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas tentunya mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di dalam Lapas, “ucap Priyo.

( Wawan Dalys )