Berita  

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalbar

Pontianak, infokalbar.com – Pj. Gubernur kalimantan Barat Harisson selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengukuhkan Tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024 -2026 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (18/04).

Sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Sekda Prov. Kalbar dikukuhkan sebagai Wakil Ketua, bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar sebagai Sekretaris, dan Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kalbar sebagai Wakil Sekretaris.

GTD Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat dibagi menjadi tiga kelompok kerja, yaitu Kelompok Kerja I Peningkatan Pemahaman, Kesadaran dan Kapasitas dari Semua Pemangku Kepentingan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kelompok Kerja II Pengembangan Regulasi atau Kebijakan yang Mendukung Penghormatan Hak Asasi Manusia, dan Kelompok Kerja III Pemulihan Akses Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dilaksanakan untuk mendorong upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.

Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang hendak dicapai oleh Stranas Bisnis HAM, yaitu :

Memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah, Pelaku Usaha, dan asosiasi, untuk penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.


Meningkatkan pemahaman kementerian/lembaga dan masyarakat termasuk Pelaku Usaha, dan asosiasi terkait isu Bisnis dan HAM. Mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM dengan capaian yang terukur. Meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi, dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat (termasuk antar kementerian/lembaga) maupun daerah yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM.


Meningkatkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan terkait dengan Bisnis dan HAM Membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing dan Meningkatkan peran aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM.

Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan terkait dengan Bisnis dan HAM.

“Saya yakin bahwa dengan memprioritaskan nilai- nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan sumbangsih positif yang berarti bagi perbaikan dunia di sekitar kita. Bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis, dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujar Kakanwil.

“Saya mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada kita semua yang turut hadir di saat ini terkhusus Pj. Gubernur Kalimantan Barat. Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia. Kiranya, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalimantan Barat yang dikukuhkan hari ini mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat dengan optimal,” tutup Kakanwil.

Pj Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Strategi Nasional Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM. Strategi Nasional Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat. Pada akhirnya, Strategi Nasional Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.

“Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan Program Nasional dan dibentuk sebagai tindaklanjut dari Program Dewan HAM PBB, semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Pj Gubernur.

Implementasi Bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru maka dari itu diperlukan pemahaman oleh masing – masing Gugus Tugas Bisnis dan HAM sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing, kemudian gugus tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi Bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Semoga Gugus Tugas Bisnis dan HAM kedepannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutup Harisson.

Turut hadir Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI Harniati, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta undangan kegiatan Pengukuhan GTD BHAM. (*)