Berita  

Dituduh dan di Fitnah Tanpa Bukti, Adhi Kwardojo Laporkan Jospordi Alias Ajit Sepauk ke Polisi

Sanggau, infokalbar.com – Merasa dituduh dan di fitnah melakukan hal yang melanggar hukum,
oleh seseorang yang bernama Jospordi alias Ajit warga Sepauk Kabupaten Sintang.

Adhi Kwardojo akhirnya menempuh jalur hukum untuk melaporkannya ke pihak kepolisian Resort Sanggau, didampingi pengacaranya Herri Supriady SH, Selasa, 23 April 2024.

Adhi Kwardojo saat ditemui infokalbar.com di Polres Sanggau mengatakan telah dituduh dan di fitnah melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan nya, sehingga nama baik dirinya serta keluarganya merasa dipermalukan dicemarkan.

“Bukan hanya saya pribadi yang merasa di permalukan tapi keluarga besar saya juga ikut merasakan dampak dari fitnah tersebut,” kata Adi.

Sementara Herri Supriady, SH kepada infokalbar.com mengatakan seusai pertemuannya di Polres Sanggau unit 2 Tipidek Sat Reskrim Polres Sanggau dalam proses penyelidikan dugaan yang dituduhkan dan Fitnahan nya merupakan tindak pidana pengerusakan dan pencurian alat mesin lanting yang terjadi di Dusun Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau yang terjadi tanggal 12 Desember 2022 merujuk surat perintah penyelidikan nomor: Sprint.Lidik /XII/2023 Reskrim, tanggal 13 Desember 2023 dapat kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada saudara Adhi Kwardojo tidak benar.


Dengan adanya hasil olah tempat kejadian tidak ditemukan satu pun mesin milik Jospordi alias Ajit dalam pemeriksaan tersebut.

Ikut hadir penasehat hukum Ajit yang biasa di panggil Wilson berserta 2 orang penyidik dari polres Sanggau dalam hal ini unit 2 Satreskrim, serta di saksikan juga oleh pekerja dan warga Desa Inggis yang mana warga juga siap untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Jospordi alias Ajit Sepauk saat diminta keterangan dan konfirmasinya mengenai tuduhan dan fitnahnya terhadap Adhi Kwardojo yang tidak terbukti melalui telepon selularnya mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara laporannya dan mengenai akan dilapor balik oleh Adhi Kwardojo silahkan karena itu merupakan hak dari Adhi Kwardojo.

( W Dalys )