Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil: Notaris Pengganti Punya Peranan Penting

Pontianak, infokalbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Muhammad Tito Andrianto melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti Kota Pontianak yang sedang menjalankan cuti, Senin (13/05/2024).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah Jabatan Notaris maupun Notaris Pengganti merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang tentang Jabatan Notaris, oleh karena itu peranan Notaris maupun Notaris Pengganti sangat penting dalam menjalankan profesinya.

Ia menambahkan sebagai pejabat umum berwenang membuat akta otentik yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak, dan akta yang dibuat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian, jika terjadi sengketa dihadapan sidang pengadilan.

”Sedemikian pentingnya peranan Akta Notaris, maka sama pula pentingnya peranan Notaris dalam hubungan lalu lintas ekonomi dan sosial baik pada tingkat nasional, regional maupun global,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalbar.

”Kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara/i yang telah diambil sumpah saat ini, sesungguhnya merupakan kepercayaan yang diberikan oleh negara, saudari dianggap cakap dan mampu untuk menggantikan tugas dan jabatan notaris selama masa cuti,” ujarnya.

Menutup sambutannya Muhammad Tito Andrianto mengingatkan, pengucapan sumpah ini merupakan langkah awal untuk melakukan introspeksi, konsolidasi, dan meningkatkan integritas dalam mengemban tugas jabatan sebagai notaris.

”Menjalankan tugas dan pekerjaan notaris juga merupakan suatu bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi saya harap bekerjalah sebaik mungkin selama mengemban amanah ini,” tutupnya.

Acara yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.

Sebagai informasi, yang dilantik adalah Farahadayune Naharani Poetri sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Gina Indriyana, saudara Angga Hardityo sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Basuki Raharjo, saudari Yulita Niar sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Agung Sri Hadhono, saudara Muhammad Fadzal Mudzaqqi sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Budi Perasetiyono. (Foto/Narasi: IqbaS)