INFOKALBAR.COM, Sekadau Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke Polres Sekadau untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.
Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama bersama para pejabat utamanya pada hari Kamis (8/8/24).
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk kepolisian memenuhi standae pelayanan yanf telah ditetapkan.
IPDA Jumadi, Kasiswas Polres Sekadau menjelaskan bahwa folus penilaian melipuyi beberapa unit pelayanan di Polres Sekadau, seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan pengaduan masyarakar (Dumas),” jelas IPDA Jumadi.
Selama penilaian, Tim Ombudsman didampingi oleh pejabat utama Polres Sekadau untuk memastikan evaluasi yang objektif dan transparan. Metode penilaian mencakup tanggapan tertulis atas pertayaaan dsri tim, wawancaea langsung drngan Kasubsatker dan operator serta pemeriksaan fasilitas pelayanan publik yang ada di Polres Sekadau termasuk administrasi dan perangkat lunak pendukung.
“Metode penilaian yang diterapkan oleh Tim Ombudsman mencakup berbagai aspek seperti menjawab secara tertulis pertanyaan yang diajukan oleh tim kepada Kasubsatker yang bertanggug jawab atas layanan publik dan operatornya,” tutur dia.
Haisl penilaian menunjukan bahwa kualitas pelayanan publik di Polres Sekadau sudah memuaskan. IPDA Jumadi menyampaikan apresiasi dari pimpinan Polres Sekadau terhadap penilaian tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Atas nama pimpinan, kami sangat mengapresiasi penilaian dari Tim Ombudsman dan akan menjadikan hasil ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Sekadau. Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami dan kami berkomitmen untuk selalu memberikam yang terbaik,” tutupnya. (Tasya)