
Kapuas Hulu -infokalbar.com Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini menghadiri rapat Paripurna menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus menandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kapuas Hulu terhadap 3 (tiga) RAPERDA Eksekutif 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yaitu:
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda); dan
3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perusahaan umum daerah Uncak Kapuas.
Dalam Perayaannya Sekda Kapuas Hulu menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah” tuntas Zaini saat menyampaikan Upacara di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Kamis (30/1/25)
(Amru)