Pemerintah Kabupaten Sanggau bergerak cepat dengan menetapkan status tanggap darurat untuk menangani bencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan.
Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir setelah kondisi semakin parah di beberapa kecamatan. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Pj. Bupati Sanggau Suherman, pada Jumat (31/1). Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kasdim 1204 Sanggau Mayor Arm Duloh, dan Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama.
Banjir yang melanda Kabupaten Sanggau telah mempengaruhi beberapa kecamatan seperti Entikong, Sekayam, dan Noyan, serta mengganggu akses transportasi antar-kecamatan dan jalur nasional yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Banyak pemukiman warga yang terendam, sementara sektor ekonomi dan pendidikan juga terdampak.
Pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah darurat mulai dari evakuasi warga yang terdampak banjir hingga penyediaan kebutuhan dasar untuk para korban. Selain itu, perlindungan bagi kelompok rentan juga menjadi prioritas utama. Langkah peringatan dini juga akan diberlakukan berdasarkan informasi dari BMKG.
Penanganan Terpadu dan Kolaborasi Antar-Instansi
Status tanggap darurat ini berlaku selama 7 hingga 14 hari, tergantung pada perkembangan situasi. Jika kondisi masih belum membaik status tersebut akan diperpanjang. Sebuah Satuan Tugas Tanggap Darurat juga akan dibentuk untuk memastikan penanganan bencana berlangsung dengan baik.
Menurut Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, pihak kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam evakuasi dan distribusi bantuan. Mereka juga akan mengatur lalu lintas untuk memastikan kelancaran pengiriman logistik.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan bencana banjir yang melanda Kabupaten Sanggau dapat segera teratasi dengan baik. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas demi keselamatan bersama. ***