
Pontianak, Infokalbar.com – Seorang pria berinisial PR (25) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menganiaya ibu kandungnya. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025), saat PR meminta uang sebesar Rp 100.000 untuk membeli narkoba jenis sabu dan ditolak oleh sang ibu.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, menjelaskan bahwa saat permintaannya tidak dikabulkan PR yang emosi langsung menendang perut ibunya. Suryadi menambahkan bahwa pelaku diduga sering melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya jika keinginannya untuk membeli sabu tidak dipenuhi.
“Pelaku meminta uang untuk membeli sabu, namun setelah permintaannya ditolak, pelaku langsung menendang perut ibunya,” ujar Suryadi.
Pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap PR setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut. PR kini ditahan di rumah tahanan Polsek Pontianak Utara.
PR akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga,” tambah Suryadi.
Kasus ini mengungkap sisi kelam dari penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga hubungan keluarga. Polisi akan terus mendalami penyebab dan dampak dari peristiwa ini. ***