Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IPR di Kalbar jadi solusi atasi tambang ilegal. Bagaimana dampaknya bagi ekonomi dan lingkungan? Baca selengkapnya!
PONTIANAK, Infokalbar.com – Kalimantan Barat (Kalbar) dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil mineral terbesar di Indonesia, terutama emas dan bauksit.
Pemerintah didesak segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk mengatur sekaligus melegalkan aktivitas ini.
Menurut Sekretaris Jenderal Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia (FW&LSM), Wawan Daly Suwandi, langkah ini penting untuk mengurangi penambangan ilegal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan.
Kondisi Tambang Rakyat Saat Ini
Aktivitas pertambangan rakyat di Kalbar telah lama menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di daerah pedalaman seperti Ketapang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang, dan Landak.
Namun, mayoritas operasi tambang masih dilakukan tanpa izin resmi, sehingga rentan terhadap eksploitasi.
Fakta Lapangan:
70 persen tambang emas rakyat di Kalbar belum memiliki izin.
Penambangan ilegal marak di Sungai Melawi, Kapuas, dan Sambas, menyebabkan sedimentasi dan pencemaran merkuri.
Banyak konflik lahan antara penambang, perusahaan besar, dan pemerintah.
Apa Itu WPR dan IPR?
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR): Zona yang ditetapkan pemerintah untuk pertambangan skala kecil.
Izin Pertambangan Rakyat (IPR): Legalitas bagi masyarakat untuk menambang di WPR secara sah.
Pemerintah pusat telah menerbitkan IPR untuk tiga lokasi tambang emas di Kapuas Hulu setelah proses panjang.
FW&LSM Kalbar Indonesia mendorong percepatan penerbitan WPR dan IPR di daerah lain seperti Sanggau, Sekadau, Sintang dan Bengkayang.
Tantangan birokrasi membutuhkan proses pengusulan WPR ke IPR membutuhkan waktu 1-2 tahun.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kalbar mendorong diskresi daerah untuk mempercepat proses.
Jika dikelola dengan baik, WPR dan IPR dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Manfaat Ekonomi Kerakyatan:
✔ Peningkatan pendapatan masyarakat melalui penjualan hasil tambang.
✔ Lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
✔ Pajak dan retribusi untuk pemda.
Solusi Yang Ditawarkan:
Pemerintah harus menyediakan alat tambang ramah lingkungan.
Pelatihan pengolahan emas tanpa merkuri bagi penambang.
Pengawasan ketat terhadap praktik penambangan di sungai.
Ketua FW&LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH menegaskan, “Pemerintah harus hadir tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga pendampingan teknis agar tambang rakyat berkelanjutan.”
Peran Pemerintah dan Masyarakat Pengelolaan WPR
Tugas Pemerintah:
Memetakan WPR baru di daerah yang belum tercover.
Mempercepat penerbitan IPR dengan memangkas birokrasi.
Memberikan bantuan alat dan pelatihan untuk penambang.
Peran Masyarakat:
Mematuhi aturan tambang berizin.
Menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan bahan berbahaya.
Melaporkan praktik ilegal yang merusak ekosistem.
Penerbitan WPR dan IPR adalah langkah penting untuk melegalkan dan mengatur tambang rakyat di Kalbar.
Kolaborasi antara pemerintah, penambang, dan LSM diperlukan agar pertambangan rakyat bisa berkelanjutan secara ekonomi kerakyatan.
Perhapi Kalimantan Barat Desak Perluasan WPR Demi Selamatkan Ekonomi Kerakyatan Sejahtera Sentausa.
Kalimantan Barat (Kalbar) dikenal sebagai salah satu episentrum pertambangan emas rakyat di Indonesia.
Namun, aktivitas ini kerap diwarnai praktik ilegal yang merusak lingkungan, terutama di aliran sungai.
Menurut data Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kalbar, dari lebih 1.200 lokasi tambang rakyat, hanya tiga titik yang masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) resmi.
Ketua Perhapi Kalimantan Barat Abdul Haris Fakhmi menegaskan, perluasan WPR menjadi solusi strategis untuk mengatasi masalah ini.
“Dengan WPR yang memadai, aktivitas tambang bisa dikontrol, legal, dan lebih ramah lingkungan,” kata Abdul Haris Fakhmi.
Mengapa Perluasan Jadi Solusi?
Abdul Haris Fakhmi menjelaskan, minimnya wilayah yang ditetapkan sebagai WPR memicu masyarakat beralih ke praktik ilegal.
“Mereka tak punya pilihan. Jika tak ada WPR, ya menambang di sungai atau hutan tanpa izin,” Abdul Haris Fakhmi memaparkan.
Tambang ilegal sering menggunakan merkuri dan metode destruktif, mencemari sungai, serta merusak ekosistem.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kalbar mencatat, 70 persen pencemaran sungai di Kalbar berasal dari aktivitas tambang emas tanpa izin.
WPR sebagai pengendali aktivitas tambang. Dengan memperluas WPR, pemerintah bisa:
1. Memetakan lokasi tambang berizin.
2. Memberikan pelatihan pengelolaan ramah lingkungan.
3. Memantau penggunaan bahan kimia berbahaya.
WPR Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Karena Tambang Rakyat = Sumber Penghidupan
Abdul Haris Fakhmi menekankan, tambang rakyat bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan penopang ekonomi masyarakat.
“Jika dikelola baik, WPR bisa menyerap ribuan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah,” Abdul Haris Fakhmi mengingatkan.
Contoh Sukses WPR di Daerah Lain
Di Lombok dan Banyuwangi, WPR terbukti mampu:
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat hingga Rp 5-10 juta/bulan.
2. Mengurangi konflik agraria.
3. Menekan angka penambangan liar.
Implementasi WPR di Kalbar. Namun, perluasan WPR di Kalbar masih terkendala:
Proses perizinan yang rumit.
Kurangnya pendampingan pemerintah.
Resistensi dari pemodal besar.
Langkah Strategis
Percepatan Perizinan & Pendampingan Teknis Pemerintah perlu:
Memangkas birokrasi perizinan WPR.
Memberikan pelatihan reklamasi pascatambang.
Memfasilitasi akses permodalan bagi penambang kecil.
Kolaborasi dengan Akademisi & NGO hingga Universitas dan LSM dapat berperan dalam:
Riset dampak lingkungan.
Sosialisasi pertambangan berkelanjutan.
Tanpa penindakan tegas terhadap tambang ilegal, WPR sulit bersaing. “Harus ada sinergi antara pemda, kepolisian, dan masyarakat,” Abdul Haris Fakhmi menegaskan.
WPR lebih mudah dikontrol daripada tambang liar. Asalkan ada audit lingkungan rutin.
Masa Depan Pertambangan Rakyat
Perluasan WPR di Kalbar bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan solusi holistik untuk:
Mengurangi kerusakan lingkungan.
Meningkatkan kesejahteraan penambang.
Menciptakan tata kelola pertambangan yang berkeadilan.
“Jika semua pihak bersinergi, WPR bisa jadi model pertambangan rakyat berkelanjutan,” kata Abdul Haris Fakhmi. (ARP)